Jogja
Jumat, 10 Maret 2017 - 20:20 WIB

GTT & PTT GUNUNGKIDUL : 63 Bidan PTT akan Diangkat Jadi PNS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bidan berkumpul (SOLOPOS/Tri Rahayu)

GTT & PTT Gunungkidul mulai diangkat menjadi PNS

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 63 bidan yang berstatus sebagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Gunungkidul, akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sampai dengan saat ini mereka sudah masuk dalam tahap pemberkasan sebagai PNS.

Advertisement

Pengangkatan bidan dan dokter PTT dilakukan berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penetapan kebutuhan PNS dari program PTT dan hasil seleksi dasar kementerian kesehatan.

“Untuk Gunungkidul yang masuk hanya bidan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D), Kabupaten Gunungkidul, Sigit Purwanto,, Jumat (10/3/2017).

Sejatinya di Gunungkidul terdapat 84 bidan PTT, namun hanya 63 bidan PTT saja yang diangkat sebagai PNS. Pasalanya, sebanyak 21 bidan PTT diantaranya diyatakan tidak memenuhi syarat, salah satu syaratnya adalah usia CPNS harus tidak lebih dari 35 tahun.

Advertisement

Sebelumnya, sejumlah bidan PTT tersebut telah mengikuti selesi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Bagi yang lolos seleksi tersebut akan langsung mengikuti pemberkasan untuk pengangkatan PNS.

Lanjutnya lagi, nantinya para bidan yang berhasil lulus dan akan diangkat menjadi PNS dengan dasar Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2017. Sementara itu untuk yang tidak lolos pihaknya masih menunggu instruksi dari kementerian kesehatan. “Nanti tunggu saja keputusan dari kementrian kesehatan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif