Jogja
Jumat, 10 Maret 2017 - 16:20 WIB

E-KTP KULONPROGO : Blangko E-KTP Masih Kosong

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - E-KTP/dok

E-KTP Kulonprogo masih belum bisa dicetak akibat belum tersedianya blangko

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kekosongan blangko e-KTP masih terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulonprogo. Belum ada kejelasan mengenai kapan stok blangko kembali dipasok dari pemerintah pusat.

Advertisement

Kepala Dinas Dukcapil Kulonprogo, Djulistyo mengatakan, kondisi tersebut sudah terjadi sejak September 2016 lalu. Nihilnya ketersediaan blangko membuat ribuan warga belum menerima e-KTP meski sudah melakukan perekaman.

Dokumen yang belum dapat dicetak itu berasal dari mereka yang mengajukan permohonan baru, mutasi penduduk, maupun ganti karena rusak, hilang, hingga berubah alamat dan status. “Yang jelas sampai sekarang ada 6.239 yang menumpuk,” ujar Djulistyo, Kamis (9/3/2017).

Djulistyo enggan menjawab ketika ditanya soal informasi terakhir mengenai rencana pengiriman blangko dari pusat. Hal itu karena dia sendiri juga belum mendapatkan kepastian apapun. Dia hanya mengatakan jika pihaknya masih mengandalkan surat keterangan pengganti e-KTP yang diberikan kepada mereka yang telah melakukan perekaman.

Advertisement

Djulistyo lalu tetap mengimbau seluruh wajib KTP segera melaksanakan perekaman data, baik di kantor Dinas Dukcapil Kulonprogo maupun kantor pemerintah kecamatan masing-masing. Daftar nama dan alamat wajib KTP yang belum memenuhi kewajibannya pun selalu diumumkan melalui seluruh pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan secara berkala.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif