Jogja
Jumat, 10 Maret 2017 - 19:20 WIB

DPRD BANTUL : Sudah Tujuh Kali Kunker, tapi Nihil Perda

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi DPRD Kabupaten Bantul (JIBI/Harian Jogja/Antara)

DPRD Bantul sudah tujuh kali kunjungan kerja pada triwulan pertama 2017

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Personel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul total sudah tujuh kali mengikuti agenda kunjungan kerja (kunker), pada triwulan pertama 2017. Hal ini berbanding terbalik dengan hasil kerja mereka, karena produk Peraturan Daerah (Perda) hingga kini masih nihil.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengungkapkan, anggota dewan saat ini sedang menjalani kunker ke lokasi yang berbeda-beda. Komisi A kunker Batam, Komisi B ke Pekanbaru, Komisi C dan D ke Denpasar.

Kunker yang berlangsung sejak 7 hingga 10 Maret 2017 ini, diikuti oleh 45 orang anggota dewan, sejumlah kepala dinas atau perwakilan, lima orang pendamping dari sekretariat dewan. Kunker yang sudah berjalan sebelumnya dilakukan oleh badan, komisi ke Pulau Jawa, konsultasi inisiator.

Advertisement

“Kunker kali ini komparasi komisi di luar Jawa, tidak terkait dengan terkait pembahasan Perda, melainkan bertujuan sebagai peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota dewan, untuk menambah khazanah dan ilmu. Jadi mereka membandingkan kebijakan yang ada di Bantul dengan daerah yang dituju,” kata dia, Kamis (9/3/2017).

Helmi menjelaskan, kunker terkait dengan Raperda yang sedang dibahas dilakukan oleh inisiator dan panitia khusus (pansus). Seperti misalnya kunker yang akan diikuti oleh pansus bersama kementerian yang sesuai dengan Perda yang sedang mereka bahas, serta kunker komparasi ke luar Jawa, pada akhir Maret mendatang.

Sedangkan saat ini, Komisi A sedang studi kependudukan, struktur organisasi dan tata kerja, perizinan bersama Pemkot Batam, Komisi B kunker mempelajari potensi daerah khususnya pendapatan asli daerah ke Pemkot Pekanbaru, Komisi C kunker sesuai ketugasan komisi mereka, mengunjungi Pemkot Denpasar, begitu juga dengan Komisi D yang melakukan studi pelayanan kesehatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Ia mengungkapkan, kunker kali ini menghabiskan anggaran keseluruhan total Rp700 juta, uang tersebut digunakan sebagai biaya transportasi, biaya hotel, uang harian dan transport lokal.

Helmi merinci, setidaknya tiga orang pimpinan dewan mendapat jatah Rp1,5 juta per orang per hari, sedangkan anggota dewan mendapat uang harian Rp1,4 juta per orang per hari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif