News
Kamis, 9 Maret 2017 - 22:00 WIB

KORUPSI E-KTP : Jaksa Ungkap Golkar & Demokrat Dapat Rp150 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Dakwaan jaksa dalam kasus korupsi e-KTP tak hanya mengungkap aliran dana ke berbagai politikus, tapi juga parpol.

Solopos.com, JAKARTA — Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak saja membeberkan aliran dana ke orang, akan tetapi juga ke sejumlah partai politik dengan besaran tertentu.

Advertisement

Jaksa penuntut umum dari KPK, Eva Yustitiana, hari ini, Kamis (9/3/2017), mengungkapkan fakta dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus e-KTP.

Menurutnya, terdakwa Sugiharto yang pernah menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sempat ditemui penyedia barang dan jasa Kemendagri Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerja Sugiharto.

“Akhir Februari 2011, Sugiharto ditemui Andi di ruang kerjanya. Andi menginformasikan bahwa untuk kepentingan penganggaran, Andi akan memberikan Rp520 miliar kepada beberapa pihak,” kata Eva saat membacakan dakwaan dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Advertisement

Eva melanjutkan, beberapa pihak itu di antaranya, Partai Golkar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar, PDI Perjuangan Rp80 miliar, dan partai-partai lainnya Rp80 miliar. Perincian pemberian uang itu, ujarnya, dilaporkan Sugiharto kepada Irman yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri dan dia menyetujuinya.

Lelang dan pengadaan KTP elektronik (KTP-E) 2011-2012 senilai total Rp5,952 triliun diatur pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Irman dan Sugiharto, bersama rekanan Kemendagri dan Komisi II DPR, yaitu Andi Agustinus alias Andi Narodong.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Korupsi E-ktp
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif