News
Rabu, 8 Maret 2017 - 18:30 WIB

Setya Novanto Bersumpah, Bantah Terlibat Korupsi E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Setya Novanto bersumpah dan membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPR Setya Novanto menyatakan tidak ingin memperdebatkan soal kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Ketua Umum Partai Golkar tersebut membantah tudingan dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Menurutnya, semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya merupakan kebohongan, baik terkait pertemuan-pertemuan bersama Anas Urbaningrum dan Nazarudin, juga aliran dana dari Kemendagri ke para wakil rakyat.

“Seingat saya, dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP,” kata Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Rabu (8/3/2017).

Menurutnya, sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum, dirinya hanya akan menyampaikan segala sesuatunya berdasarkan pada proses hukum yang berjalan di pengadilan. Dia tidak mau memberikan pernyataan berdasarkan pemberitaan yang menduga-duga keterkaitan dirinya atau rumor di media sosial.

Advertisement

Menurut Setnov, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, proses peradilan harus di pandang sebagai proses yang bukan saja ditujukan bagi penuntasan kasus.

“Menjadi penting bagi siapapun untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan demi mendukung penuntasan kasus tersebut,” kata dia. Baca juga: Ada Nama-Nama Tenar di Korupsi E-KTP, KPK Janjikan Kejutan.

Dia menjelaskan bahwa surat dakwaan yang menyebut-nyebut namanya bersama terdakwa dan orang lain adalah sama sekali tidak benar. Untuk itu dia meminta semua pihak agar mengikuti proses persidangan dan melihat fakta persidangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Advertisement

“Biarlah para hakim, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum melakukan tugasnya secara independen dan imparsial,” ujarnya. Dia mengaku sangat prihatin namanya dikait-dikaitkan dengan kasus e-KTP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif