News
Rabu, 8 Maret 2017 - 21:00 WIB

Negosiasi Freeport Indonesia, Begini Hasilnya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Negosiasi pemerintah dengan Freeport Indonesia belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Solopos.com, JAKARTA — Perundingan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait sengketa kontrak karya belum menunjukan perkembangan yang signifikan. PT Freeport Indonesia yang diwakili jajaran direksi, Clementino Lamury dan Tony Wenas, kembali mendatangi Kementerian ESDM.

Advertisement

Pertemuan-pertemuan lanjutan pun akan terus dijadwalkan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan kedua belah pihak masih saling memberikan informasi terkait posisinya masing-masing. Pembahasan akan terus dilakukan sampai tercapai suatu kesepakatan.

Kendati berjalan lambat, Bambang menyatakan ada sinyal positif dari pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan. Namun, dia enggan mengungkapkan isi pembahasan maupun kesepakatan yang telah tercapai. “Yang tadi ya progres sedikit-sedikit ada. Arahnya positif,” kata Gatot di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (8/3/2017).

Dia melanjutkan pembahasan tersebut tidak sampai pada wacana arbitrase. Seperti diketahui, sejak 17 Februari 2017, ada waktu 120 hari untuk negosiasi sebelum masalah sengketa KK bisa dibawa ke arbitrase.

Advertisement

Sementara itu, Tony Wenas enggan berkomentar banyak terkait kedatangannya ke Kementerian ESDM. “Kita bicara-bicara terus ke pemerintah,” tuturnya.

Sebelum melakukan pertemuan dengan Freeport Indonesia, Kementerian ESDM yang dipimpin Sekretaris Jenderal M Teguh Pamudji menerima warga Kabupaten Mimika yang ingin menyampaikan aspirasinya. Muncul beberapa tuntutan dari suku-suku yang tinggal di wilayah kerja Freeport, seperti Amungme dan Kamoro.

Mereka menginginkan ganti rugi atas kerusakan lingkungan di Mimika hingga keterlibatan masyarakat adat dalam negosiasi Freeport Indonesia. “Semuanya akan kami bawa dan disampaikan untuk Freeport. Nanti malam akan berangkat ke Papua bersama tim dan akan bicara dengan Pak Gubernur [Papua],” ujar Teguh.

Advertisement

Dia menegaskan yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah kepentingan Papua secara keseluruhan. Pihaknya pun telah mengajak PTFI untuk terus berunding mencari solusi terbaik dalam jangka waktu enam bulan. Padahal bila dalam 120 hari belum ada solusi, masalah tersebut sudah bisa dibawa ke arbitrase.

Terkait waktu tersebut, para karyawan Freeport Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) menyatakan tidak bisa menunggu hingga 120 hari. Pasalnya, pascaterhentinya operasi produksi sejak 10 Februari lalu, sebagian kecil karyawan sudah dirumahkan dan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam pernyataannya, mereka meminta Presiden Joko Widodo segera turun tangan menyelesaikan polemik tersebut. Menurut mereka, semakin lama penyelesaian masalahnya, maka dampak negatif penghentian operasi PTFI akan semakin meluas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif