Jogja
Rabu, 8 Maret 2017 - 09:20 WIB

BANTUAN WARGA MISKIN : Beras Tak Layak Konsumsi, Warga Kembalikan Jatah Rastra

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Desa Jurangjero, Ngawen melakukan pengecekan terhadap kualitas rastra kiriman dari Bulog di halaman balai desa, Selasa (7/3/2017). (Foto istimewa/dokumen)

Bantuan warga miskin di Gunungkidul dalam bentuk beras dianggap tidak layak makan

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pil pahit harus dialami ratusan warga kurang mampu di Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen. Pasalnya selain mengalami keterlambatan distribusi beras untuk warga prasejahtera (rastra), mereka juga harus menerima kualitas beras di penyaluran pertama dengan kualitas yang buruk.

Advertisement

Warga pun menolak beras bantuan tersebut dan dikembalikan ke Bulog selaku distributor. Kepala Desa Jurangjero, Yuniarti mengatakan di desanya ada 634 warga penerima manfaat. Dari jumlah itu, penyaluran rastra yang diberikan sebanyak 9,6 ton.

Sayangnya, kata Yuniarti, kualitas beras yang diberikan di tahap pertama 2017 tidak layak konsumsi. Hal itu terlihat dari kondisi beras yang warnanya kekuning-kuningan dan berbau apek hingga berkutu. “Pokoknya tidak layak konsumsi,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/3/2017).

Dia menjelaskan, penemuan beras tak layak konsumsi ini bermula saat pihak desa melakukan pengecekan terhadap beras kiriman dari Bulog. Dari sisi tampilan, Yuniarti mengaku sudah curiga karena warna berbeda dengan kiriman di tahun-tahun sebelumnya. “Setelah dicek ternyata benar dan beras itu tidak layak dikonsumsi sehingga kami tolak dan tidak jadi diberikan ke warga,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bulog terkait dengan masalah itu. Hasilnya Bulog berjanji akan mengirimkan beras pengganti. “Mudah-mudahan ini yang terakhir dan tidak terulang kembali di pengiriman-pengiriman selanjutnya,” imbuh Yuniarti.

Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Gunungkidul, Suyono membenarkan adanya penolakan jatah rastra di Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen. Penolakan dilakukan karena pihak desa merasa beras yang diberikan memiliki kualitas yang tak layak konsumsi. “Kami sudah mengecek dan ternyata benar,” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bulog untuk melakukan penggantian. Sebab dalam kesepakatan bersama ada klausul upaya pergantian jika ada penolakan terkait dengan kualitas beras yang akan disalurkan.

Advertisement

“Saya pun mengimbau kepada warga untuk mengecek kembali beras yang disalurkan. Kalau kualitasnya memang jelek, jangan diterima dan laporkan karena pasti akan ada upaya pengganti,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif