Soloraya
Selasa, 7 Maret 2017 - 21:40 WIB

MAHASISWA UII MENINGGAL : Lengkapi Berkas, Penyidik Periksa Lagi 11 Panitia Diksar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak 14 mahasiswa UII peserta Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar di Mapolres setempat, Rabu (1/3/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, polisi memanggil kembali 11 orang panitia Diksar Mapala Unisi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar kembali memeriksa panitia Diksar Mapala Unisi pada Selasa (7/3/2017).

Advertisement

Sebanyak 11 orang panitia diksar kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar sekitar pukul 10.00 WIB. Pantauan Solopos.com, 11 orang panitia itu pernah menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/1/2017) lalu. (Baca juga: Datangi Polres Karanganyar, Panitia Diksar Unisi Bungkam)

Mereka kembali menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus dugaan penganiayaan, M. Wahyudi dan Angga Septiawan. Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan pemeriksaan kembali 11 orang panitia itu untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Advertisement

Mereka kembali menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus dugaan penganiayaan, M. Wahyudi dan Angga Septiawan. Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan pemeriksaan kembali 11 orang panitia itu untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

“Pemeriksaan kali ini sebagai saksi untuk pemenuhan berkas dari jaksa. Ini untuk dua tersangka Yudi dan Angga. Materi pemeriksaan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum [JPU] terkait berkas perkara,” kata Rohmat saat ditemui wartawan di Mapolres, Selasa.

Rohmat menyampaikan tim JPU Kejari Karanganyar mengembalikan berkas perkara tepat 14 hari setelah dilimpahkan, Kamis (2/3/2017). Kejari mengembalikan berkas perkara ke Polres Karanganyar untuk dilengkapi. Rohmat mengungkapkan Polres sedang berupaya melengkapi berkas itu.

Advertisement

Rohmat juga menyampaikan Polres akan melampirkan hasil rekaman video dan gambar pada berkas perkara dua tersangka. Di sisi lain, Rohmat menuturkan tim JPU Kejari Karanganyar menginginkan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan.

“Kami akan rekonstruksi sesuai petunjuk JPU. Kami cari waktu yang tepat. Ini kami fokus pemeriksaan dahulu,” tutur dia.

Hal senada disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak. Orang nomor satu di Polres itu menuturkan pemeriksaan 11 orang panitia diksar itu untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka. Tetapi, tidak menutup kemungkinan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi untuk menyasar tersangka baru.

Advertisement

“Penguatan dua tersangka sebelumnya. Itu atas petunjuk JPU. Masih ada kekurangan keterangan dari saksi, yaitu peserta maupun panitia. Ini juga dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan informasi dugaan tindak kekerasan untuk menyasar potensi tersangka lain,” ujar Ade saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Tetapi, Ade menampik anggapan pemanggilan 11 orang panitia itu terkait penetapan tersangka baru. Dia juga enggan memberikan pernyataan apakah calon tersangka baru ada di antara 11 orang panitia tersebut.

“Belum. Penentuan tersangka baru dalam kasus ini akan melalui pelaksanaan gelar perkara penentuan tersangka dulu. Minimal penyidik kantongi dua alat bukti yang sah,” tutur dia.

Advertisement

Ade juga menyampaikan polisi sedang menyiapkan rekonstruksi untuk kasus dugaan penganiayaan melibatkan dua tersangka. Rekronstruksi itu untuk memberikan gambaran mendekati kenyataan dari kejadian.

“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rekonstruksi itu berdasarkan alat bukti yang sudah didapatkan penyidik.”

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif