Jateng
Senin, 6 Maret 2017 - 09:50 WIB

PASAR TRADISIONAL SEMARANG : Akhirnya, Wali Kota Kaji Ulang Pasar Rejomulyo

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perdagangan ikan segar. (JIBI/Solopos/Antara)

Pasar tradisional Rejomulyo Semarang tak kunjung berakhir polemiknya.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akhirnya bakal mengkaji ulang konsep penanganan Pasar Rejomulyo lama atau biasa disebut Pasar Kobong. Hingga kini, relokasi pedagang ikan segar dari pasar itu masih juga menjadi ganjalan.

Advertisement

“Semalam, saya ke Pasar Kobong untuk mencari tahu informasi yang selama ini disampaikan pedagang ikan segar bahwa Pasar Rejomulyo baru tidak memadai untuk berjualan,” katanya di Semarang, Minggu (5/3/2017).

Berdasarkan peninjauannya, Minggu dini hari itu, Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi—melihat sendiri bahwa keluhan para pedagang pasar tradisional Semarang yang hingga kini belum bersedia pindah ke pasar baru bukanlah isapan jempol belaka. Ia melihat langsung kondisi dan aktivitas perdagangan ikan segar di Pasar Rejomulyo lama alias Pasar Kobong itu.

Kawasan Pasar Kobong akan dibangun menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sehingga seluruh pedagang harus pindah di Pasar Rejomulyo baru yang sudah dibangun Pemerintah Kota Semarang. Namun, meskipun hampir semua pedagang Pasar Kobong sudah pindah ke Pasar Rejomulyo baru, nyatanya pedagang ikan segar yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Ikan Basah dan Pindang (PPIBP) Pasar Rejomulyo menolak pindah.

Advertisement

Keengganan pindah pedagang ikan segar di pasar tradisional Kota Semarang itu karena kondisi pasar baru mereka nilai tidak layak, selain lapaknya dan lokasi bongkar muatnya lebih sempit, lantai dari keramik yang licin bisa membahayakan jiwa mereka, apalagi drainase juga dinilai tak layak untuk pasar ikan segar.

“Kenyataan itu memang saya lihat semalam. Saya rasa perlu dilakukan perbaikan menyeluruh, mulai ide memindah pedagang ikan basah hingga perencanaan yang lebih matang menampung mereka di tempat baru,” katanya.

Dari luas RTH di lahan itu sekitar 4,5 ha, kata dia, bisa saja disisihkan sekitar 7.000 m2 untuk tempat para pedagang ikan basah, asalkan tidak melanggar aturan yang sudah ada. “Makanya, seminggu ini saya akan fokus mengoordinasikan konsep Pasar Kobong ini. Ya, kami akan lihat peraturan daerahnya apakah memang sudah sesuai. Kalau tidak memungkinkan, kami tidak berani melanggar,” pungkas Hendi.

Advertisement

Sementara itu, perwakilan dari PPIBP Mujiburrohman mengapresiasi kedatangan karena selama ini pedagang ingin wali kota meninjau langsung aktivitas di pasar ikan itu agar mengetahui secara persis kondisinya. “Dari pertemuan itu, saya sampaikan kepada Pak Wali. Begini, kan luas RTH yang direncanakan 4,5 ha. Bagaimana kalau kami minta 7.000 meter persegi saja untuk kami tetap berjualan di sini,” katanya.

Ia mengatakan jika tetap dipaksakan pindah ke Pasar Rejomulyo baru akan mematikan aktivitas perdagangan di pasar ikan terbesar kedua di Indonesia setelah Pasar Ikan Muara Angke, Jakarta itu. Omzet perdagangan ikan skala grosir di Pasar Kobong rata-rata mencapai Rp2 miliar/malam, dari mulai beroperasi malam hingga pagi hari dengan jumlah 66 pedagang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif