Soloraya
Senin, 6 Maret 2017 - 18:57 WIB

PASAR KLEWER : Tolak Pedagang Bermobil, HPPK Demo di Balai Kota

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Satpol PP Kota Solo, Sutardjo (ketiga dari kiri), memberikan penjelasan saat menemui pedagang Pasar Klewer yang berunjuk rasa di halaman Balai Kota Solo, Senin (6/3/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pasar Klewer, ratusan anggota HPPK berdemo di Balai Kota menolak keberadaan pedagang bermobil.

Solopos.com, SOLO — Ratusan pedagang yang terhimpun dalam Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Solo, Senin (6/3/2017). Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menindak tegas pedagang bermobil yang dinilai semakin meresahkan.

Advertisement

Aksi dimulai dengan long march dari halaman Masjid Agung Solo hingga Balai Kota pukul 09.00 WIB. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi sindiran dan harapan. Tiba di Balai Kota, mereka menggelar orasi.

Dalam aksi yang berlangsung damai itu pedagang menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain meminta Pemkot Solo melindungi Pasar Klewer yang menjadi ikon kota agar tak sepi pengunjung dan menertibkan pedagang bermobil yang melakukan kegiatan jual-beli di tempat parkir atau tempat terlarang seperti bahu jalan. (Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Klewer Kelilingi Alut Tolak Pedagang Bermobil)

Advertisement

Dalam aksi yang berlangsung damai itu pedagang menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain meminta Pemkot Solo melindungi Pasar Klewer yang menjadi ikon kota agar tak sepi pengunjung dan menertibkan pedagang bermobil yang melakukan kegiatan jual-beli di tempat parkir atau tempat terlarang seperti bahu jalan. (Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Klewer Kelilingi Alut Tolak Pedagang Bermobil)

“Kami juga minta Pemkot menindak tegas setiap kali pedagang bermobil melakukan pelanggaran serta menindak tegas kendaraan pedagang bermobil yang sudah menyalahi aturan,” kata Ny. Kadir, dalam orasinya.

Pedagang juga menuntut supaya Pemkot menindak tegas pedagang bermobil yang nekat berjualan di tempat terlarang atau di taman parkir dan mengawasinya jangan sampai ada aktvitas jual beli. “Tegakkan Perda [Peraturan Daerah] dengan tegas,” ujar Ny. Kadir.

Advertisement

Subagiyo menyatakan siap menyampaikan aspirasi para pedagang kepada Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. Keberpihakan Disdag Solo kepada pedagang ditunjukkan dengan menggelar operasi gabungan rutin terhadap pedagang bermobil di kawasan Aalun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

”Pekan lalu kami menangkap dua pedagang bermobil. Itu menjadi keseriusan Pemkot Solo supaya pedagang bermobil menyingkir dari Alun-alun Utara,” kata dia.

Ia meminta dukungan pedagang Pasar Klewer untuk ikut mencegah praktik jual beli di lahan parkir. Hal itu karena pedagang bermobil juga menyuplai barang untuk pedagang Pasar Klewer.

Advertisement

“Ini menjadi tantangan bersama. Dari hasil penindakan juga kami menangkap orang [pedagang bermobil] yang berbeda setiap kalinya. Jika yang bersangkutan tertangkap lebih dari dua kali akan dilakukan proses hukum sampai pengadilan dengan pasal tindak pidana ringan [tipiring],” ujar Subagiyo.

Pedagang bermobil, lanjutnya, melanggar Perda Perparkiran, Perda Ketertiban Kota, dan Perda Lalu Lintas. Koordinator aksi, Tavip Harjono, mengatakan aksi tersebut merupakan kali kedua yang digelar HPPK. “Tuntutan kami masih sama, menolak pedagang bermobil dan meminta Pemkot menindak tegas para pedagang bermobil,” kata Tavip.

Salah satu pedagang bermobil, Wahid, asal Pekalongan, mengatakan tidak keberatan dengan aksi yang digelar HPPK di Balai Kota. Ia tetap bisa berjualan sebab ia mendapatkan izin dari Keraton.

Advertisement

“Saya untuk berjualan di sini membayar Rp1,5 juta per bulan. Biaya itu untuk menyewa los di pendapa. Di sini itu hanya luberan karena di sana penuh,” kata Wahid, saat ditemui Solopos.com di lahan parkir belakang Pusat Grosir Solo (PGS), Senin.

Ketua Lembaga Hukum Keraton Surakarta (LHKS) KP Eddy Wirabhumi, mengatakan izin bagi pedagang luar kota bukanlah izin berjualan di mobil. “Tapi izin menempati bangunan. Kami menyewakan pendapa untuk berjualan. Tapi kalau berjualan bermobilnya kami juga melarang. Kami pun sebenarnya ingin membantu mencarikan solusi atas persoalan pedagang bermobil ini,” kata Eddy saat dihubungi Solopos.com melalui sambungan telepon.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif