Jogja
Senin, 6 Maret 2017 - 12:20 WIB

E-KTP GUNUNGKIDUL : Suket Pengganti E-KTP Dikeluhkan Cepat Rusak dan Hilang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana proses pelayanan rekam data E-KTP di Kantor Disdukcapil, Kompleks Kantor Pemkab Bantul, Manding, Rabu (18/1/2017). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

E-KTP Gunungkidul masih belum bisa dicetak karena kehabisan blangko

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Setelah kegagalan proses lelang pengadaan blanko E-KTP di pusat, puluhan ribu warga Gunungkidul terpaksa menggunakan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Sementara itu warga mengeluhkan suket cepet rusak.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Setelah kegagalan proses lelang pengadaan blanko E-KTP di pusat, puluhan ribu warga Gunungkidul terpaksa menggunakan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Sementara itu warga mengeluhkan suket cepet rusak.

Salah seorang warga Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Prihartanto mengeluhkan surat keterangan pengganti KTP elektronik yang hanya berupa kertas HVS biasa yang mudah rusak dan hilang sewaktu-waktu.

Dia pun meminta pemerintah segera mengatasi masalah tersebut. Pasalnya tak hanya dirinya, banyak warga Gunungkidul yang membutuhkan E-KTP untuk berbagai keperluan administrasi dan persyaratan lainnya.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Eko Subiantoro, mengatakan, akibat kegagalan lelang tersebut, berdampak pada pencetakan E-KTP di daerah, salah satunya di Kabupaten Gunungkidul.

Pihaknya pun terpaksa memberikan Suket kepada masyarakat pemohon KTP elektronik, karena persediaan blanko yang nihil berakibat pihaknya tak dapat melakukan pencetakan kartu. “Kami sudah tak memiliki blanko lagi untuk mencetak,  untuk itu kami berikan suket dengan fungsi yang sama,” kata dia.

Eko mengatakan, kegagalan lelang pengadaan blanko KTP elektronik terjadi dua kali, yakni pada Oktober 2016 lalu, dan pada Februari 2017 ini. Blanko untuk pencetakan pun diperkirakan baru dapat tersedia pada April 2017 mendatang. “Itu baru perkiraaan, entah jika terjadi gagal lelang lagi,” sebutnya.

Advertisement

Hingga kini sebanyak 35.215 masyarakat terpaksa mengantre untuk mencetak KTP elektroniknya, namun alih-alih mendapatkan kartu yang asli, Surat Keterangan yang hanya berupa selembar kertas berisi informasi kependudukan yang bisa diberikan.

Dari jumlah tersebut, pun baru sebanyak 18.325 pemohon yang mendapatkan Surat Keterangan. Puluhan ribu sisanya, masih belum mendapatkan identitas diri yang sudah menjadi haknya.

Eko pun meminta maaf atas keterlambatan blanko pencetakan E-KTP ini dari pusat. Dirinya berupaya mengatasi masalah ini secepatnya dengan meminta kuota blanko sesegera mungkin.

Advertisement

Hal ini demi memenuhi hak warga negara atas identitas diri dan informasi kependudukannya. “Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, karena masalah ada di pusat. Untuk sementara surat keterangan dapat dijadikan identitas diri setara KTP. Kami berupaya mengatasi masalah ini secepatnya,” ujar Eko.

Advertisement
Kata Kunci : Ektp Gunungkidul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif