Soloraya
Senin, 6 Maret 2017 - 11:15 WIB

Dongkrak PAD, BPKD Klaten Gandeng Polres dan Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Klaten berupaya mendongkrak PAD.

Solopos.com, KLATEN – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten membentuk tim khusus guna intensifikasi pendapatan asli daerah (PAD).

Advertisement

Tak hanya terdiri dari personel lintas perangkat daerah, di dalam tim tersebut juga terdapat aparat penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan.

Kepala BPKD Klaten, Sunarna, mengatakan salah satu intensifikasi PAD yang dilakukan yakni terkait penarikan pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba).

Advertisement

Kepala BPKD Klaten, Sunarna, mengatakan salah satu intensifikasi PAD yang dilakukan yakni terkait penarikan pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba).

Sunarna tak menampik pendapatan pajak minerba selama ini tak sebanding dengan biaya memperbaiki jalan. Salah satu penyebab kerusakan jalan di Klaten disumbang dari banyaknya truk pengangkut minerba yang melintas.

Melalui tim tersebut, ia berharap besaran PAD yang disumbang dari pajak minerba bisa terdongkrak. Pada 2016, pajak minerba tercapai sekitar Rp3,5 miliar dari target Rp2,8 miliar.

Advertisement

“Ini kami sudah persiapan dibentuk tim intensifikasi. Nanti tim diajak berembuk bareng merumuskan kebijakan serta upaya teknis seperti apa agar pajak galian golongan C [minerba] lebih intensif. Kami juga merencanakan melihat daerah lain yang sukses mengintensifkan pajak minerba,” urai dia, Minggu (5/3/2017).

Kasubid Penagihan dan Pemungutan Bidang PAD BPKD Klaten, Harjanto Hery Wibowo, mengatakan pembentukan tim tersebut saat ini tinggal menunggu keputusan bupati.

Ia menjelaskan dalam tim terdapat unsur aparat penegak hukum yakni dari Polres Klaten serta Kejaksaan Negeri (Kejari).

Advertisement

“Nanti ada semacam SK bupati. Bentuk tim seperti Saber Pungli tetapi lebih fokus pada intensifikasi PAD. Saat ini tinggal menunggu keputusan bupati. Dari polres dan kejaksaan sudah mengirim nama personel termasuk dari beberapa OPD,” katanya.

Harjanto mengatakan tim bertugas mengintensifkan potensi PAD tak hanya pada pajak minerba. Tim bisa melakukan intenfisikasi PAD seperti pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Terkait pajak minerba, Harjanto mengatakan selama ini pendapatan yang diperoleh fluktuatif. Saat aktivitas penambangan ilegal beroperasi, pendapatan mengalami penurunan. Hal itu menyusul petugas kebingungan untuk melakukan penarikan pajak terhadap truk yang mengangkut material dari penambangan ilegal.

Advertisement

Keberadaan penambangan ilegal juga kerap dikeluhkan para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) lantaran merasa ada pembiaran terhadap aktivitas penambangan ilegal.

“Dari pemegang IUP sebenarnya juga butuh kejelasan. Mereka yang sudah izin, ketika ada penambang ilegal kok merasa semacam kurang kontrol. Teman-teman kami juga masih ragu ketika akan melakukan penarikan ke penambangan ilegal, pegangan hukumnya nanti seperti apa. Makanya, keberadaan tim ini kami harapkan bisa membantu mengintensifkan penarikan pajak minerba,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif