Jogja
Senin, 6 Maret 2017 - 23:27 WIB

BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Sanggup Dirikan Sekolah Pengganti

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah persiapan terpantau dilakukan di lokasi grounbreaking Bandara Temon di Satradar Congot di Jangkaran, Temon pada Rabu (25/1/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk fasilitas pendukung siap dipenuhi

Harianjogja.com, WATES — PT Angkasa Pura I menyatakan sanggup membangun gedung pengganti sekolah dan institut kesehatan terdampak Bandara Temon yang terpaksa harus digusur. Namun, pembangunan akan disesuaikan dengan ketersediaan dana ganti rugi yang ada.

Advertisement

Humas Proyek Pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I, Didik Catur mengatakan tidak ada masalah jika pembangunan gedung pengganti diserahkan ke pihak pelaksana pengadaan bandara tersebut. “Tidak masalah, apa susahnya kita tinggal mencarikan rekanan pembangun, hanya harganya sesuai atau tidak kan kita tidak tahu”ujarnya pada Senin(6/3). Menurutnya, hal tersebut akan serupa dengan pembangunan relokasi bagi warga terdampak bandara.

Ia mengatakan pihaknya hanya akan menjembatani dengan berupaya mencarikan lahan serta areal yang sesuai. Karena itu, apabila harga tanah tidak sesuai dengan ketersediaan dana ataupun keinginan masyarakat maka hal itu di luar kekuasaan pihaknya. Dengan demikian, diperkirakan membutuhkan waktu untuk mencarikan tanah dan gedung pengganti bagi fasilitas umum warga terdampak ini. Terlebih lagi, harga lahan di sekitar kawasan tersebut dikabarkan meroket dengan keberadaan bandara ini.

Meski demikian, baik Pemkab Kulonprogo maupun PT Angkasa Pura 1 sejauh ini belum pernah bertemu langsung terkait keperluan pembanguan gedung pengganti ini. Saat ini, pihak Angkasa Pura masih fokus menjalani sejumlah persidangan terkait lahan yang dikonsinyasi milik warga yang menolak dan bersengketa di Pengadilan Negeri (PN) Wates. Selain itu, masih adapula persidangan melawan sejumlah petambak udang di lahan bandara di tingkat Mahkamah Konstitusi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif