Soloraya
Minggu, 5 Maret 2017 - 15:15 WIB

WISATA SOLO : Sampah di Telaga TSTJ Menggunung

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ginarno alias Komeng, 42 (kiri), menarik landing craft rubber boat (LCR) atau perahu karet milik BPBD Solo di telaga buatan di TSTJ Solo, Minggu (5/3/2017). (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Wisata Solo, petugas membersihkan sampah yang menggunung di telaga TSTJ.

Solopos.com, SOLO — Ginarno, 42, menceburkan diri ke telaga buatan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Minggu (5/3/2017) pagi. Misinya adalah membersihkan sampah-sampah di telaga tersebut.

Advertisement

Lelaki yang tinggal di Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, itu mengenakan rompi pelampung biru, kaus oranye, celana pendek merah, dan helm keselamatan. Dengan cekatan ia memunguti sampah dengan tangannya dari landing craft rubber boat (LCR) atau perahu karet milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo.

Ada dua perahu karet yang disiapkan. Salah satu menggunakan mesin 18 PK, sedangkan perahu lainnya bermesin 40 PK. Ginarno yang biasa disapa Komeng tidak sendiri, ia menjalankan pekerjaan itu bersama puluhan orang yang berasal dari unsur BPBD, Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI).

Advertisement

Ada dua perahu karet yang disiapkan. Salah satu menggunakan mesin 18 PK, sedangkan perahu lainnya bermesin 40 PK. Ginarno yang biasa disapa Komeng tidak sendiri, ia menjalankan pekerjaan itu bersama puluhan orang yang berasal dari unsur BPBD, Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI).

Mereka secara bergantian menaiki dua kapal dan membersihkan sampah di telaga. Kelompok itu mendapat jatah di area 15 atau wilayah telaga.

Hari itu, ada 1.000-an orang dari seluruh Kecamatan Jebres yang berpartisipasi membersihkan TSTJ bertema Resik-resik Jurug, Peduli Konservasi. “Saya kalau tidak berbau air sungai atau telaga seperti ini, mandi di kamar mandi lain rasanya. Memang biasanya teman-teman kalau sudah berbaur dengan sungai jadi ada kedekatan dengan alam,” ujar Komeng saat berbincang dengan wartawan seusai kegiatan.

Advertisement

“Apalagi tadi orang utannya juga melempari sebagian teman dengan batu,” kata lelaki yang menjadi anggota BPBD Solo sejak dua bulan lalu itu.

Anggota BPBD Solo lainnya, Fahmi, mengatakan sudah berusaha menerjang gundukan sampah di barat lokasi orang utan. Meski awalnya diperkirakan hanya sampah, ternyata banyak lumpur di bawahnya.

“Sedimennya sudah terlalu tinggi. Mesin perahu tidak bisa langsung jalan. Harus didorong dulu. Orang utannya tadi juga melempar batu ke petugas yang membersihkan sekitar danau,” kata dia.

Advertisement

Direktur TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, mengatakan para peserta kerja bakti berasal dari unsur RT, RW, kelurahan, kecamatan, koramil, polsek, kelompok sadar wisata (pokdarwis), Sibat, FKPPI, dan BPBD. Mereka dibagi dalam 15 zona.

“Pembersihan semuanya dipecah jadi 15 zona. Sudah diarahkan masing-masing zona,” ujarnya saat ditemui wartawan di sela-sela acara.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), datang membantu kerja bakti sekaligus melihat kondisi TSTJ terkini. Hal itu berkaitan dengan rencana pemindahan Taman Hiburan Sriwedari (THR) ke kompleks TSTJ.

Advertisement

“Kalau di sini hanya untuk mainan anak-anak. Musik di selatan. Termasuk mengembalikan kembali Taman Gesang seperti semula. Tinggal ngatapi [memberi atap] saja. Lantainya diganti. Dana dari THR,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga menyerahkan sepasang burung merak hijau kepada pengelola TSTJ melalui Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dengan tambahan itu, kini TSTJ memiliki 15 ekor merak.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA, Titis Daryanti, mengungkapkan satwa yang dilindungi boleh dimiliki tetapi harus memiliki legalitas seperti izin penangkaran. Penangkaran itu harus berizin.

“Kalau memiliki satu enggak ada izinnya enggak boleh. Harus diserahkan. Seperti Pak Wali itu baik karena menyerahkan satwa dilindungi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif