Jateng
Minggu, 5 Maret 2017 - 08:50 WIB

HARGA KEBUTUHAN POKOK : Hanya dari Semarang, TPID Jateng Coba Kendalikan Harga Cabai Rawit

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang melayani pembelian cabai di Pasar Legi, Solo, Jateng, Senin (6/2/2017) siang. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Harga kebutuhan pokok, utamanya harga cabai rawit, tak henti diawasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah.

Semarangpos.com, SEMARANG — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah terus berupaya mengendalikan harga cabai rawit yang hingga saat ini masih bertahan tinggi. “Salah satu yang kami lakukan adalah operasi pasar cabai rawit,” kata Sekretaris II TPID Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra di Semarang, Jumat (3/3/2017).

Advertisement

Operasi pasar ini dilakukan empat kali yang dibagi dalam dua pekan. Tahap pertama dilakukan Kamis-Jumat (2-3/3/2017). Selanjutnya untuk tahap kedua dilakukan pada pekan depan, yakni Senin-Selasa (6-7/3/2017).

Sayangnya, meskipun TPID itu mengembang nama Jateng, namun operasi pasar itu semata-mata dilaksanakan di Kota Semarang, yakni di Pasar Peterongan dan Pasar Gayamsari. Alasannya, keduua pasar ini merupakan sebagian dari lima pasar pencatatan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan langkah itu, Rahmat bermimpi operasi pasar bukan hanya menekan harga cabai rawit tetapi juga mengendalikan laju inflasi di Jawa Tengah.

Komoditas cabai rawit dengan harga murah yang dijual pada operasi pasar itu diperoleh dari petani champion cabai di Jawa Tengah. “Petani champion merupakan petani yang ditunjuk oleh kementerian untuk mengoordinasikan dan mengawal perkembangan cabai dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga, melalui komitmen untuk berkontribusi pada operasi pasar pada saat harga tinggi,” kata Deputi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah tersebut.

Advertisement

Pada teknis pelaksanaan operasi pasar ini, lanjutnya, TPID menjual cabai kepada pedagang dengan menggunakan harga dari petani, selanjutnya pedagang menjualnya dengan harga sesuai ketentuan TPID. Harga cabai operasi pasar pada Kamis (2/3/2017) Rp97.000/kg, selanjutnya pedagang wajib menjual kepada konsumen maksimal Rp105.000/kg.

Dia mengatakan untuk memantau agar pedagang menjual cabai sesuai harga yang telah ditetapkan, dipasang spanduk yang berisi informasi mengenai harga cabai pada hari itu di beberapa titik lokasi pasar. Menurut Rahmat, berdasarkan survei kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pascapelaksanaan operasi pasar, harga rata-rata cabai rawit merah di Pasar Peterongan mengalami penurunan dari Rp130.000/kg menjadi Rp125.000/kg.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif