Soloraya
Jumat, 3 Maret 2017 - 00:10 WIB

RAZIA KARANGANYAR : Satpol PP Tangkap 10 Pekerja Seks di Karangpandan dan Mojogedang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi, Razia PSK (JIBI/SOLOPOS/dok)

Razia Karanganyar, aparat Satpol PP menangkap 10 pekerja seks saat menggelar razia di Karanganyar dan Mojogedang.

Solopos.com, KARANGANYAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar menangkap sepuluh pekerja seks komersial saat melakukan operasi rutin di Karangpandan dan Mojogedang, Rabu (1/3/2017).

Advertisement

Sejumlah anggota Satpol PP Karanganyar melakukan operasi rutin di Pasar Hewan Karangpandan dan daerah Munggur, Mojogedang. Sebanyak 10 perempuan ditangkap. Beberapa perempuan diketahui sering terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat).

Salah satu perempuan berambut panjang mengaku dibawa ke Kantor Satpol PP saat berjualan soto di Pasar Karangpandan. Sejumlah wartawan mewawancarai dia saat terjaring operasi pekat akhir tahun lalu. Dia terjaring operasi pekat di Pasar Hewan Karangpandan. Saat itu, dia mengaku berjualan perhiasan di Pasar Hewan Karangpandan.

“Saya tidak tahu salah apa. Tiba-tiba disuruh naik truk. Padahal sedang berjualan soto,” kata dia saat ditemui wartawan pada Rabu.

Advertisement

Anggota Satpol PP menangkap delapan perempuan di Pasar Hewan Karangpandan dan sisanya di Mojogedang. Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, menyampaikan anggota Satpol PP tidak bisa tertipu alasan yang digunakan para perempuan itu guna menghindari operasi.

Menurut Joko, sejumlah perempuan berjualan di warung kelontong dan lain-lain. Mereka menjual baju maupun barang lainnya. “Penampilan mereka tidak bisa menipu kami. Operasi dilaksanakan di sejumlah tempat, tetapi hanya beberapa tempat yang berhasil. Kami menurunkan 20 orang. Kami mendata dan akan ditindak menggunakan tipiring,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Kamis (2/3/2017).

Anggota Satpol PP tidak berhasil membawa lelaki yang memanfaatkan jasa para perempuan itu. Joko beralasan pelaksanaan operasi tidak bebarengan dengan hari pasaran sehingga pasar sepi. Menurut pengakuan sejumlah perempuan kepada anggota Satpol PP, bayaran yang mereka terima setiap kali kencan mulai dari puluhan ribu rupiah hingga Rp100.000.

Advertisement

“Sebetulnya mereka butuh pemahaman. Jadi bukan hanya menyelesaikan persoalan ini melalui hukum. Pola pikir perlu diubah.”

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif