Jogja
Kamis, 2 Maret 2017 - 23:55 WIB

UANG PALSU JOGJA : Peredaran Upal Marak, 2016 Capai 3.766 Lembar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY menjelaskan kepada warga tentang keaslian uang rupiah edisi baru dalam Sosialisasi, Edukasi dan Penukaran Uang Rupiah di Kantor Kecamatan Pakem, Sleman, Kamis (2/3/2017). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Uang palsu Jogja, tahun lalu penemuan mencapai ribuan lembar

Harianjogja.com, SLEMAN — Mengantisipasi peredaran uang palsu yang kian marak, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY dan Bank Mandiri menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kecamatan Kraton. Pada 2016 tercatat uang palsu yang dilaporkan kepada KPBI DIY mencapai 3.766 lembar.

Advertisement

Kepala Tim Pengelolaan Uang Rupiah dan Operasional Sistem Pembayaran KPBI DIY, Probo Sukesi mengungkapkan dalam beberapa tahun ini, uang palsu semakin marak. Uang palsu yang banyak beredar memalsukan desain, teknik cetak hingga pewarnaan.

Tak dipungkiri jika semakin lama uang palsu menjadi semakin sulit dibedakan, jika masyarakat tidak jeli dalam memerhatikan keasliannya. Bahkan pelaku pengedar uang palsu juga datang dari berbagai elemen.

“Kurangnya pemahaman masyarakat tentang cara mengetahui perbedaan uang asli dan plasu, banyak dimanfaatkan para oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan uang palsu,” ungkap Probo dalam acara Sosialisasi, Edukasi dan Penukaran Uang Rupiah kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Pakem, Sleman, Kamis (2/3/2017).

Advertisement

Probo menambahkan sosialisasi uang rupiah selalu digalakkan untuk mengedukasi masyarakat. KPBI DIY juga selalu rutin menggelar edukasi perihal uang rupiah, salah satunya untuk membatasi ruang peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

“Apalagi Jogja sebagai daerah wisata menjadi pasar yang strategis bagi pembuat uang palsu untuk menyebarluaskan uang palsu ke masyarakat. Selain itu, pedagang pasar juga rawan menjadi sasaran uang palsu,” jelas Probo.

Pada tahun 2016, laporan uang palsu yang masuk ke KPBI DIY jumlahnya cukup banyak. Probo mengungkapkan, pada tahun itu ada sekitar 3.766 lembar uang palsu. Uang-uang tersebut terdiri dari berbagai nominal pecahan.

Advertisement

“Namun, paling banyak nominalnya adalah pecahan Rp100.000-an. Kami berharap sosialisasi ini dapat semakin membuat masyarakat memahami cara membedakan uang asli dan uang palsu,” imbuh Probo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif