Jateng
Rabu, 1 Maret 2017 - 15:50 WIB

SIMPATIK CANDI 2017 : Razia Kendaraan, Polisi Tak Wajib Beri Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi. (Ahmad Mufid A./JIBI/Solopos)

Operasi Simpati Candi 2017 digelar secara serentak di Indonesia, termasuk Jawa Tengah (Jateng).

Semarangpos.com, SEMARANG – Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono meminta polisi yang melaksanakan Operasi Simpatik Candi 2017 tidak menerapkan sikap arogan. Petugas polisi tidak wajib mengeluarkan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas saat razia.

Advertisement

Instruksi ini disampaikan Kapolda saat memimpin gelar apel pasukan Operasi Simpatik Candi 2017 di lapangan Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (1/3/2017). “Karena ini namanya Operasi Simpatik, saya minta anggota [polisi] yang menjalankan tugas untuk mengedepankan cara-cara simpatik dan menggunakan hati nurani saat melakukan operasi. Saya tidak mau setelah ini justru keluhan dari masyarakat bertambah. Ada yang bilang polisi arogan, melakukan pungutan liar, atau lainnya,” jelas Kapolda dalam sambutannya.

Kapolda menyebutkan Operasi Simpatik Candi 2017 ini akan digelar secara serentak di Indonesia selama 21 hari pada tanggal 1-21 Maret 2017. Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dengan operasi ini. “Yang penting persiapkan semua kelengkapan sebelum berkendara. Toh, ini bukan operasi rahasia. Operasi semacam ini sudah kami informasikan secara terbuka. Jadi masyarakat tidak perlu takut,” imbuh Condro.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Herukoco, menyebutkan ada 100 personel Ditlantas Polda Jateng yang dilibatkan dalam Operasi Simpatik Candi 2017. “Operasi Simpatik Candi ini akan digelar di seluruh daerah. Jadi setiap anggota di Polres yang akan menjalankan. Tapi kami [Polda Jateng] tetap menerjunkan personel untuk membantu,” terang Herukoco.

Advertisement

Herukoco mengaku tidak menargetkan berapa jumlah surat tilang yang diperoleh selama razia lalu lintas dalam Operasi Simpatik Candi 2017 digelar. Oleh karena itu, ia pun meminta anggotanya untuk tidak mudah menerbitkan surat tilang. “Kalau bisa diberi teguran lebih dulu agar tidak melanggar. Berikan pengertian ke masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara dan tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” tutur Dirlantas Polda Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif