Soloraya
Rabu, 1 Maret 2017 - 01:10 WIB

NARKOBA BOYOLALI : Konsumsi Sabu-Sabu, Warga Simo Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba Boyolali, polisi menangkap seorang warga Simo yang ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Solopos.com, BOYOLALI — Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali menangkap Tukirin, tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu, Senin (27/2/2017). Tersangka dicokok di rumahnya di Dukuh Patran, Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali.

Advertisement

Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat kurang lebih 1,3 gram yang terbagi dalam tiga paket terbungkus plastik masing-masing 0,44 gram, 0,32 gram, dan 0,54 gram.

Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat isap/bong terbuat dari kaca, dua pipet kaca, korek api gas warna merah, dua handphone merek Evercoss TC2 warna hitam beserta kartu SIM-nya, dan jaket warna hitam.

Kepala Bagian Humas Polres Boyolali, AKP Muryati, mewakili Kasat Reserse Narkoba AKP Erwin Darminta dan Kapolres Boyolali AKBP M. Agung Suyono, menyampaikan penangkapan berawal ketika anggota Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa Tukirin diduga merupakan pengguna sabu-sabu.

Advertisement

Setelah diamati, pada Selasa siang polisi mendatangi rumah Tukirin. “[Tukirin] kemudian ditangkap dan setelah dilakukan penggeledahan mengamankan barang bukti tersebut [sabu-sabu]. Selanjutnya pelaku diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.”

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif