Jogja
Rabu, 1 Maret 2017 - 09:55 WIB

BPJS KETENAGAKERJAAN : Program Kredit Perumahan, Dari Pinjaman Uang Muka, Renovasi hingga KPR

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Rachman/JIBI/Bisnis)

BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan kepada peserta memiliki rumah.

Harianjogja.com, JOGJA — Program pinjaman uang muka perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan masih menanti diterbitkannya petunjuk teknis (Juknis). Program ini menjadi layanan tambahan bagi peserta jaminan sosial tenaga kerja yang membutuhkan perumahan.

Advertisement

Baca Juga : BPJS KETENAGAKERJAAN : Hore! Program DP Perumahan Tunggu Juknis Turun

Pinjaman kredit perumahan itu meliputi, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Uang Renovasi Perumahan (PURP) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang DIY, Ainul Kholid mengatakan, belum adanya juknis menjadi salah satu faktor belum dapat diinformasikannya program tersebut secara detil kepada peserta. Menurut dia, ditargetkan bulan Maret ini, semestinya juknis tersebut sudah dapat diterbitkan, sehingga dapat segera disampaikan kepada peserta yang ingin mengakses pinjaman tersebut.

Advertisement

“Namun, untuk peserta yang sudah mengetahui, bisa mulai sekarang bersiap-siap. Kami juga membuka informasi bagi peserta yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program ini,” jelas Ainul, Selasa (28/2/2017)

Adapun syarat untuk dapat mengakses layanan tersebut, yakni minimal telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun. Sedangkan untuk jumlah plafon pinjaman untuk uang muka pembelian rumah dapat diberikan yakni hampir 100% dari nilai rumah, tapi tetap disesuaikan dengan kemampuan angsuran yang dibuktikan dengan hasil verifikasi oleh bank yang ditunjuk.

“Kalau untuk pinjaman renovasi rumah, dibatasi sebesar Rp50 juta. Tapi memang seperti apa detil persyaratannya kami belum bisa menyampikannya, karena measih menunggu juknis diturunkan,” imbuh Ainul.

Advertisement

Ainul berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, program ini kembali dibuka dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, program ini tidak hanya dapat diakses oleh peserta jaminan sosial ini saja. Program pinjaman uang muka ini juga dapat diakses oleh para pengembang perumahan yang khusus membangun perumahan untuk pekerja.

“Sampai saat ini sudah banyak developer yang mulai menanyakan. Akan tetapi secara detil, nanti setelah juknis turun baru kami bisa turun ke lapangan untuk mengaplikasikannya,” papar Ainul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif