News
Selasa, 28 Februari 2017 - 20:30 WIB

SUAP ROLLS-ROYCE : KPK Endus Dugaan Keterlibatan Orang Garuda Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Emirsyah Satar saat masih menjabat Dirut Garuda Indonesia, Kamis (11/12/2014). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Pengusutan suap Rolls-Royce tak berhenti di Emirsyah Satar. KPK juga mengendus dugaan keterlibatan orang lain di Garuda Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan keterlibatan sejumlah orang di tubuh PT Garuda Garuda Indonesia Tbk yang diduga menikmati sejumlah uang yang berkaitan dengan pembelian pesawat Airbus dan mesin Rolls Royce.

Advertisement

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan penyidik telah memeriksa 13 saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

“Sebagian besar dari saksi-saksi itu berasal dari PT Garuda Indonesia. Sejauh ini Garuda Indonesia cukup kooperatif sehingga kami berharap proses penyidikan bisa lebih mendalam dan kuat. Selain itu, kami juga berharap para saksi yang dipanggil bisa mengatakan sejujur-jujurnya,” ujarnya, Selasa (28/2/2017).

Hari ini, KPK memeriksa tiga orang saksi, di antaranya adalah Soetikno Soedarjo, tersangka penyuap Emirsyah yang kali ini diperiksa dalam kapasitas selaku saksi. Selain itu, ada dua orang yang berasal dari Garuda Indonesia, yakni Senior Manager Engine Management Azwar Anas dan mantan Vice President Aircraft Maintenance Batara Silaban.

Advertisement

Dia mengatakan KPK masih mendalami kemungkinan adanya beberapa orang di Garuda Indonesia yang turut menerima sejumlah uang yang terkait pembelian pesawat Airbus dan mesin Rolls Royce itu. Upaya mendalami kemungkinan tersebut dilakukan dengan dua cara, yakni klarifikasi terhadap sejumlah saksi yang relevan terkait berbagai informasi yang diperoleh penyidik melalui penggeledahan dan penyitaan.

“Langkah berikutnya dengan mendalami aliran dana dari Singapura yang diduga kuat berasal dari Soetikno Soedarjo bos PT Mugi Rekso Abadi selaku pemilik sebenarnya [beneficial owners] dari Connaught International Pte. Ltd dan ditujukan kepada Emirsyah Satar,” kata Febri.

Pekan lalu, KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus penyuapan tersebut. Dalam pemeriksaan itu, penyidik hanya mengajukan pertanyaan dasar seputar kewenangan Emirsyah selama menjadi Dirut Garuda Indonesia.

Advertisement

“Pertanyaan itu diajukan karena kewenangan yang berada di BUMN berbeda dengan kewenangan di kementerian atau lembaga negara. Penyidik belum jauh untuk mendalami informasi secara lebih rinci dan punya strategi dalam melakukan pemeriksaan,” ujar Febri.

Emirsyah disangka menerima suap sebesar 1,2 juta Euro dan US$180.000 atau setara dengan Rp20 miliar dari Rolls Rocye, Ltd. Emir juga dianggap menerima gratifikasi barang senilai US$2 dari perusahaan yang sama. Dugaan suap dan gratifikasi ini berkaitan dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia, Tbk.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif