Jogja
Selasa, 28 Februari 2017 - 15:28 WIB

BANTUAN WARGA MISKIN : Distribusi Raskin Tertunda Dua Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Gudang Bulog Logandeng sedang menurunkan jatah beras miskin untuk warga di Desa Bejiharjo, Karangmojo, Jumat (5/8/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Bantuan warga miskin di Gunungkidul salah satunya adalah beras miskin (raskin)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Distribusi Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) atau lebih dikenal Beras Miskin (Raskin) untuk Kabupaten Gunungkidul terlambat dari jadwal yang ditentukan. Sehingga selama dua bulan terakhir terpaksa Raskin belum dapat dinikmati oleh masyarakat penerima manfaat.

Advertisement

Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Suyono, mengatakan, penyaluran Raskin biasa dilakukan pada awal tahun di bulan Januari. Dan setiap satu bulan sekali dilakukan pendistribusian.

Namun sampai dua bulan ini, bantuan pemerintah tersebut tak kunjung disalurkan oleh pemerintah pusat. Dia mengatakan, penyaluran raskin terhambat oleh penyiapan program lain seperti persiapan e-voucher yang memakan lebih banyak waktu dan anggaran.

“Januari biasanya sudah, namun kemarin ada penyiapan e-voucher itu jadinya mundur. Hingga sekarang belum tersalurkan,” ujarnya, Senin (27/2/2017).

Advertisement

Kendati demikian pihaknya menampik jika distribusi raskin molor. Namun diakuinya, penyaluran raskin sampai tertunda dua bulan lantaran terhambat penyiapan program lain. Sehingga distribusi raskin baru akan dilakukan pada awal Maret, sampai April 2017 mendatang.

Sedangkan jatah raskin untuk dua bulan yang tertunda akan disambungkan pada bulan berikutnya. “Paling cepat Maret, paling lambat April, rastra sudah terdistribusikan. Nanti untuk jatah dua bulan yang tertunda akan disambungkan bulan selanjutnya per 14 hari,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, distribusi baru akan dilakukan karena pihaknya pun baru saja mendapatkan pagu penerima manfaat untuk raskin dari pemerintah pusat. Dia menyebut pada 2017 ini, terdapat sebanyak 88.267 keluarga penerima manfaat. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penerima manfaat pada 2016 lalu yakni 80.243 warga.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif