Soloraya
Senin, 27 Februari 2017 - 02:00 WIB

WISATA SOLO : THR Sriwedari Dipastikan Pindah ke TSTJ

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taman Satwa Taru Jurug (Dok/Solopos)

Wisata Solo, pengelola THR Sriwedari memastikan pindah ke kawasan TSTJ.

Solopos.com, SOLO — Direktur PT Semarang Arsana Rekreasi Trusta (Smart), Sinyo Sujarkasi, selaku pengelola Taman Hiburan Remaja (THR) Sriwedari, memastikan THR akan pindah ke Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).

Advertisement

Pertimbangan utama manajemen PT Smart memilih TSTJ karena masih berada di wilayah Solo. Sinyo ingin THR yang telah beroperasi di kawasan Sriwedari sejak 32 tahun lalu tetap menjadi milik warga Solo.

“Pak Wali Kota memberikan kelonggaran kepada kami. Kami dipersilakan mengirimkan surat permohonan pengurangan biaya sewa lahan di TSTJ. Kami sudah menyampaikan harapan kepada Pak Wali agar sewa lahan tak terlalu mahal. Selain surat permohonan itu, kami juga akan mengirim konsep pengembangan THR di TSTJ,” terang Sinyo kepada Solopos.com, Minggu (26/2/2017).

Sementara itu, pengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) memberikan tiga opsi pola kerja sama kepada PT Semarang Arsana Rekreasi Trusta (Smart) selaku pengelola Taman Hiburan Remaja (THR) Sriwedari terkait pemanfaatan lahan komersial TSTJ. Direktur Perusda TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, mengatakan pengelola TSTJ belum mendapat kepastian kerja sama dari manajemen PT Smart terkait pemanfaatan lahan komersial di TSTJ untuk operasional THR setelah dipindah dari kawasan Sriwedari.

Advertisement

Pengelola TSTJ menanti paparan studi kelayakan bisnis oleh PT Smart lebih dulu sebelum membahas kerja sama pemanfaatan lahan. “Bentuk kerja sama akan seperti apa? Kami menunggu paparan terlebih dahulu dari pengelola THR. Mereka akan membuat studi kelayakan bisnis. Kalau itu sudah jadi, saya baru bisa berkomentar. Pada prinsipnya kami terbuka. Setelah konsep pengembangan jadi, kami akan berkomukasi dengan Pemkot,” kata Bimo saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Minggu.

Bimo menjelaskan setidaknya ada tiga pola kerja sama yang bisa dipilih pengelola TSTJ dan pengelola THR dalam pemanfaatan lahan komersial di TSTJ. Pertama, bisa menggunakan pola sewa, yakni THR meminjam lahan dalam jangka waktu tertentu dan wajib memberikan imbalan uang tunai.

Kedua, kerja sama operasi (KSO), yaitu kerja sama dengan prinsip bagi hasil yang saling menguntungkan. Ketiga, Build Operate and Transfer (BOT), yakni kerja sama dengan pihak lain untuk melakukan pendayagunaan aset tetap dengan cara mendirikan bangunan, sarana, termasuk fasilitasnya. Setelah selesai pembangunan, bangunan hingga fasilitas yang ada menjadi milik TSTJ untuk kemudian didayagunakan oleh THR dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Advertisement

“Kami yang jelas mau win-win solution saja. Tetap ada benefit dan profit. Kami tunggu paparan konsep pengembangan dari pengelola THR. Kami juga belum punya grand design pemanfaatan lahan komersial. Itu lahan perawan seluas dua hektare di pinggir Sungai Bengawan Solo. Kehadiran THR saya rasa mendukung pengembangan TSTJ sebagai wahana edukasi dan rekreasi,” jelas Bimo.

Bimo menegaskan kehadiran THR di kawasan TSTJ tidak mengganggu upaya konservasi satwa. Dia menjelaskan lahan komersil yang dipersiapkan untuk inverstor tersebut terpisah dengan wilayah konservasi satwa. Lagi pula, lanjut Bimo, kandang satwa di TSTJ telah dibangun dengan desain khusus supaya binatang tidak mendengar suara bising dari luar.

“Pengelola THR sudah ketemu dengan kami beberapa kali. Mereka sedang membuat konsep pengembangan operasional THR di TSTJ. Saya yakin hal itu bukan perkara sulit bagi mereka yang sudah berpengalaman. Pesan kami, jangan semata-mata memindah THR ke TSTJ. Harus ada penataan yang menyesuaikan situasi lahan,” jelas Bimo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif