Jateng
Senin, 27 Februari 2017 - 22:50 WIB

PABRIK SEMEN KENDENG : Aktivis Penolak Eksplorasi Karst Diperiksa Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petisi online penolakan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, eks Keresidenan Pati, Jateng melalui lama change.org. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Pabrik semen di Rembang yang bakal mengeksplorasi karst Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati membuat aktivis penolak pabrik PT Semen Indonesia itu jadi tersangka.

Semarangpos.com, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Senin (27/2/2017), memeriksa Joko Priyanto selama 4,5 jam. Aktivis penolak eksplorasi karst Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati, Jawa Tengah (Jateng) itu disangka memalsukan dokumen penolakan warga atas pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang.

Advertisement

Dengan didampingi penasihat hukumnya, Joko Priyanto diperiksa di Markas Polda Jawa Tengah, Kota Semarang. Penasihat hukum Joko Priyanto, Kahar Muamalsyah mengatakan kliennya ditanya sekitar 73 pertanyaan selama 4,5 jam itu.

“Ditanya seputar siapa yang mengisi formulir daftar nama tersebut, siapa yang mengedarkan,” katanya.

Menurut dia, kliennya sudah menjelaskan tentang daftar nama yang dibuat bersama-sama tersebut. Ia menegaskan data tersebut tidak direkayasa karena dijadikan sebagai bukti dalam sidang di Mahkamah Agung.

Advertisement

Adanya sejumlah nama yang menurut polisi tidak tepat, kata dia, bukan berarti data tersebut dipalsukan. “Sebanyak 2.500 nama yang ada di dokumen itu ada orangnya semua,” katanya.

Joko Priyanto sendiri tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan. Joko menyatakan siap untuk diperiksa lagi jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Sebelumnya, sejumlah nama tidak lazim tercatat dalam dokumen penolak pabrik PT Semen Indonesia yang diserahkan ke Mahkamah Agung. Dalam dokumen yang ditandatangani sekitar 2.500 warga tersebut tercantum nama seperti Saiful Anwar bertempat tinggal di Manchester dan pekerjaan sebagai Presiden RI tahun 2025.

Advertisement

Ada pula warga bernama Zaenal Mukhlisin yang ditulis bekerja sebagai Power Rangers. Karena adanya warga yang sembarangan menulis data diri mereka dalam dokumen yang diisi sendiri oleh para penolak eksplorasi karst Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati, Jateng oleh PT Semen Indonesia di Rembang tersebut, maka penyidik kepolisian menuding nama-nama dalam dokumen itu fiktif dan tidak jelas.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif