Jogja
Minggu, 26 Februari 2017 - 22:20 WIB

POLEMIK TAKSI ONLINE : Semakin Anarkis, Mobil Taksi Online Dirusak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Polemik taksi online semakin panas, sebuah mobil taksi online dirusak

Harianjogja.com, JOGJA- Kisruh antara taksi konvensional atas keberadaan taksi onlie terus memanas dan mulai mengarah ke tindakan anarkis. Dipicu saling berebut penumpang, sopir taksi konvensional nekat mengejar sopir taksi online di jalanan hingga berujung tindakan anarkis, Minggu (26/2/2017) dinihari. Pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian.

Advertisement

Kisruh keberadaan taksi online nyaris terjadi setiap hari. Pada Jumat (17/2/2017) ribuan sopir taksi berplat kuning menggelar aksi demonstrasi dari Jalan Malioboro hingga Alun-Alun Utara Kota Jogja. Mereka memprotes keberadaan taksi online karena mengancam keberlangsungan usaha mereka.

Selain itu meminta kepada pemerintah untuk menindaktegas keberadaan taksi online. Pasca aksi tersebut tindak sweeping yang dilakukan oleh taksi konvensional terhadap taksi online terus terjadi, tak terkecuali pada Minggu (26/2/2017) dinihari.

Advertisement

Selain itu meminta kepada pemerintah untuk menindaktegas keberadaan taksi online. Pasca aksi tersebut tindak sweeping yang dilakukan oleh taksi konvensional terhadap taksi online terus terjadi, tak terkecuali pada Minggu (26/2/2017) dinihari.

Peristiwa berawal saat pengemudi taksi online Thomas Nikolay, 34, warga Pringgokusuman, Kota Jogja yang menaikkan penumpang di depan sebuah tempat hiburan malam di Jalan Magelang sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat bersamaan, sopir taksi plat kuning juga berada di sekitar lokasi tersebut. Merasa penumpangnya direbut, sopir taksi konvensional berinisial SP langsung melakukan pengejaran.

Advertisement

Setibanya di simpang empat Tugu Jogja, sopir berbelok ke arah Jalan Mangkubumi dan masih terus dikejar taksi plat kuning dengan bodi mobil sedan berwarna putih. Tepat di depan Stasiun Tugu, korban berbelok ke kiri mengambil jalur lambat, sementara taksi plat kuning menyalip dari sisi kanan dengan memotong.

“Satu mobil yang mengejar, untuk detilnya [sudah saya sampaikan] di Polsek [Ngampilan],” terang Thomas saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (26/2/2017).

Aksi kejar-kejaran itu berujung pada perusakan kendaraan Daihatsu Xenia milik korban bernopol AB 1878 BH. Pelaku yang terus mengejar, korban memilih berhenti di Jalan KS Tubun, Kelurahan Ngampilan, Kecamatan Ngampilan, Kota Jogja. Pelaku yang ikut berhenti kemudian turun dari mobil memukul pintu kaca samping kiri menggunakan besi hingga pecah.

Advertisement

“Penumpangnya [yang diangkut] dua orang,” ungkap dia.

Belum genap 60 menit setelah kejadian perusakan, pelaku berhasil ditangkap polisi. Kanit Reskrim Polsek Ngampilan AKP Purnomo menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku di sekitar Jalan Pasar Kembang setelah mendapatkan keterangan dari pelapor. “Kami lakukan pengejaran dan berhasil diamankan,” terangnya.

Barang bukti yang dirusak kaca depan sebelah kanan dan yang dipakai kunci pengungkit ban mobil. Kasus itu secara resmi ditangai kepolisian. Dari hasil pemeriksaan tersangka dijerat dengan Pasal 406 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

Advertisement

Meski demikian kepolisian tidak menahan pelaku karena dinilai kooperatif. “Tetapi proses akan terus berlanjut,” imbuhnya. Polisi masih mendalami motif perusakan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif