Jateng
Minggu, 26 Februari 2017 - 16:50 WIB

Pasar Tradisional Semarang Punya 350 Kios Mangkrak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kios pasar tradisonal yang dibiarkan mangkrak oleh pedagang pemegang hak gunanya. (JIBISolopos/Antara)

Pasar tradisional di Kota Semarang memiliki 350 kios mangkrak yang layak ditarik hak pengelolaan kiosnya.

Semarangpos.com, SEMARANG – Setidaknya 350 kios di berbagai pasar tradisional, Kota Semarang, Jawa Tengah mangkrak karena tidak digunakan pedagang yang memiliki hak pengelolaan. “Ratusan kios yang tidak digunakan atau dikosongkan oleh pedagang itu berada di 44 pasar tradisional,” aku Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Rabu (22/2/2017).

Advertisement

Menurut dia, jumlah terbanyak kios yang mangkrak ada di Pasar Bulu sebanyak 16 kios, kemudian Pasar Langgar 10 kios, belum termasuk di pasar-pasar tradisional yang lainnya. Yang jelas, kata dia, kios-kios yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Semarang itu untuk pedagang yang akan mengembangkan kegiatan usaha mereka.

“Kalau sudah disediakan, tidak dipakai, kan eman-eman. Masih banyak pedagang lainnya yang membutuhkan tempat berdagang,” katanya.

Apalagi, imbuhnya, mangkraknya kios-kios itu juga berdampak kepada penerimaan retribusi dari para pedagang di pasar-pasar tradisional. “Para pedagang yang membiarkan kiosnya mangkrak ini kan tidak membayar retribusi. Kalau begini, kami tidak bisa memenuhi target retribusi,” katanya.

Advertisement

Upaya pendekatan kepada pedagang untuk segera memanfaatkan kiosnya sudah pihaknya lakukan, termasuk memberikan surat peringatan hingga tiga kali. “Kalau sudah sampai tiga kali peringatan tetap tidak ditempati, kami tarik hak pengelolaan kiosnya. Kami berikan kepada yang lain,” katanya.

Fajar mencontohkan di Pasar Bulu yang semula tercatat 21 kios yang mangkrak, kemudian diberikan peringatan kepada para pedagang. Sampai peringatan kedua, kata dia, ada lima pedagang pasar tradisional Semarang itu yang kemudian menyanggupi menggunakan kembali kiosnya. Namun, sampai peringatan ketiga masih ada 16 pedagang yang bandel.

“Ya, kami segel kiosnya. Kami berikan waktu dalam 15 hari ke depan untuk menghadap jika mau menggunakan kembali kiosnya,” katanya.

Advertisement

Dalam pekan ini, kata dia, targetnya 350 kios yang mangkrak di pasar tradisional Semarang itu akan disegel jika pedagang memang tidak mau menggunakannya untuk berdagang. “Kalau mau menempati kiosnya lagi, ya, menghadap kami. Selesaikan dahulu kewajiban retribusi yang menunggak, listrik, dan sebagainya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif