Jogja
Jumat, 24 Februari 2017 - 13:55 WIB

PILKADA KULONPROGO : Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ditetapkan Dua Pekan Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wates mengecek ulang hasil rekapitulasi suara yang dilakukan di pendapa kantor Kecamatan Wates, Jumat (17/2/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo berlangsung tertib

Harianjogja.com, KULONPROGO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo masih menunggu kemungkinan adanya gugatan terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada 2017 yang telah rampung pada Rabu (22/2/2017) kemarin.

Advertisement

Jika ajuan gugatan nihil, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih bakal ditetapkan pada 8 Maret mendatang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten, KPU Kulonprogo menyatakan paslon nomor urut dua, Hasto Wardoyo dan Sutedjo unggul dalam perolehan suara Pilkada 2017.

Mereka mendapatkan 220.643 dari 257.517 suara yang dinyatakan sah. Di sisi lain, paslon nomor urut satu Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti hanya memperoleh 36.874 suara.

Advertisement

Hasil rekapitulasi suara diterima oleh para perwakilan paslon yang hadir sebagai saksi. Kedua pihak pun menandatangani berita acara yang disiapkan KPU Kulonprogo. Meski begitu, mereka tetap diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) selama tiga hari paska penetapan hasil rekapitulasi. “Paslon punya hak untuk mengajukan gugatan jika ada keberatan,” kata Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini, Kamis (23/2/2017).

Isnani mengungkapkan, kemungkinan adanya pengajuan gugatan akan ditunggu sampai Sabtu (25/2/2017) besok. Jika hasilnya nihil, KPU Kulonprogo langsung mempersiapkan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih yang dijadwalkan pada 8-10 Maret mendatang.

Menurut Isnaini, KPU Kulonprogo telah memilih untuk melaksanakannya pada hari pertama tahapan tersebut. “Tanggal 8 Maret kita akan menetapkan paslon terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Kulonprogo, dengan catatan tidak ada perselisihan di MK,” ujar dia.

Advertisement

Sebelumnya, perwakilan tim paslon Zuhadmono-Iriani, Sutrisno menunjukkan sikap lapang dada terhadap hasil rekapitulasi suara Pilkada 2017. Dia menerima perolehan suara yang dicapai paslon nomor urut satu dan tidak berencana mengajukan gugatan apapun ke MK. Dia bahkan mengucapkan selamat atas kemenangan Hasto-Sutedjo. “Kami sudah melakukan rekap juga dan hasilnya juga seperti itu,” ucap Sutrisno.

Sementara itu, Ketua Tim Sukses Hasto-Sutedjo, Sudarto juga mengatakan, hasil rekapitulasi oleh KPU Kulonprogo tidak jauh berbeda dibandingkan hasil hitung cepat yang dilakukan internal timnya. Paslon nomor urut dua tersebut tetap unggul dalam perolehan suara, yaitu 85,68 persen sesuai hasil rekapitulasi resmi dan versi tim sukses sebesar 86,12 persen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif