News
Kamis, 23 Februari 2017 - 20:30 WIB

Pengacara Bachtiar Nasir Benarkan Transfer Uang ke Turki

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bachtiar Nasir (JIBI/Solopos/JIBI/Wahyu Putro A)

Pengacara Bachtiar Nasir membenarkan adanya transfer uang ke Turki, namun membantah terkait GNPF-MUI.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa GNPF Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, membenarkan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait adanya bukti transfer uang ke Turki.

Advertisement

Namun, jumlahnya bukan Rp1 miliar seperti yang dinyatakan Kapolri. Menurut Kapitra, total yang ditransfer hanya sebesar US$4.600 atau setara Rp64 juta. Selain itu, katanya, pengiriman uang tersebut dilakukan pada Juni 2016 sebelum GNPF MUI dibentuk pada Oktober 2016 atau menjelang aksi 411.

“Uang itu adalah hasil bedah buku Abu Khairis, dari bedah buku di masjid ke masjid. Lalu karena tidak ada rekening atas nama Abu, maka dikirim melalui rekening Islahudin Akbar,” kata Kapitra di Jakarta, Kamis (23/2/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Advertisement

“Uang itu adalah hasil bedah buku Abu Khairis, dari bedah buku di masjid ke masjid. Lalu karena tidak ada rekening atas nama Abu, maka dikirim melalui rekening Islahudin Akbar,” kata Kapitra di Jakarta, Kamis (23/2/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Kapitra menjelaskan, pengumpulan dana aksi GNPF MUI dilakukan pasca-terbentuknya ormas tersebut. Karena itu, dia menyebut tak mungkin ada transfer dana ke Turki dari uang sumbangan yang dikumpulkan GNPF-MUI.

“Jadi perbuatan transfer itu ada sebelum ada GNPF lahir. Enggak mungkin uang donasi itu Juni sementara Oktober [2016] baru terbentuk GNPF,” ujar Kapitra.

Advertisement

Kapitra hanya mengatakan proses pengambilan dan peruntukan dana yang terkumpul tersebut. “Uangnya enggak langsung diambil sekaligus tapi bertahap. Pertama tanggal 8 November 2016 sekira Rp 600 juta. Nah uang itu dipakai untuk biaya pengobatan, perawatan korban aksi bela Islam kedua 411,” tutur Kapitra.

Selanjutnya, uang kembali diambil Rp100 juta untuk disumbangkan kepada keluarga Syafi’i, korban meninggal dunia dalam aksi bela Islam 411. Terakhir, diambil Rp400 juta untuk keperluan aksi bela Islam ketiga 212. “Pengambilan selanjutnya tanggal 18 November sebanyak Rp400 juta untuk aksi bela Islam ketiga. Misalnya bayar sound system, tenda, dan lain-lain,” ujarnya.

Kapitra menambahkan bahwa GNPF-MUI tak perlu memberikan pertanggungjawaban atas penggunaan dana sumbangan tersebut. Sebab uang sumbangan itu berasal dari warga dan bukan anggaran dari Pemerintah.

Advertisement

“Itu uang rakyat, bukan uang negara dalam bentuk APBD atau APBN. Ada yang nyumbang Rp2.000, Rp20.000, sampai Rp2 juta. Tidak satu pun mengalir ke pribadi Bachtiar Nasir atau ke Turki dan ISIS, itu uang dari rakyat,” tutupnya.

Sebelumnya Kapolri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menyelidiki dugaan bantuan logistik dari Yayasan Bantuan Kemanusiaan Indonesia (Indonesian Humanutaria Relief /IHR Foundation) tersimpan di gudang milik pemberontak Suriah. “Begitu kita tarik ke belakang, ternyata ada aliran dana dari Bachtiar Nasir ini. Asalnya dari Yayasan Keadilan untuk Semua,” kata Tito.

Polisi tengah mendalami kasus dugaan pencucian uang pada Yayasan Keadilan untuk Semua. Rekening yayasan ini diketahui dipinjam GNPF MUI untuk menghimpun dana bagi aksi 411 dan 212.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif