Soloraya
Kamis, 23 Februari 2017 - 11:35 WIB

PASAR TRADISIONAL SOLO : Jarang Buka, Pemilik 13 Kios di Pasar Klithikan Notoharjo Terima SP 2

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Klithikan Notoharjo, Semanggi, Solo (JIBI/Solopos/Dok.)

Para pemilik belasan kios di Pasar Klithikan Notoharjo mendapatkan surat peringatan lantaran tak pernah atau jarang buka.

Solopos.com, SOLO — Para pemilik 13 kios di Pasar Klithikan Notoharjo, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (22/2/2017), mendapatkan surat peringatan (SP) 2 dari Dinas Perdagangan Kota Solo karena tak pernah atau jarang jarang membuka kios.

Advertisement

Selain itu, pemilik kios juga diharuskan melunasi tunggakan retribusi.

Lurah Pasar Klithikan Notoharjo, Sumadi, mengatakan penerbitan SP 2 itu dilakukan agar pedagang kembali berjualan untuk menggiatkan aktivitas perdagangan di pasar.

“Kalau lama enggak berjualan pendapatan Pasar Notoharjo dari mana? Pedagang banyak yang mau berjualan di sini. Maka itu kami tindak sesuai aturan,” kata Sumadi, saat ditemui di kantornya, Rabu.

Advertisement

Sumadi mengatakan pemilik kios juga diminta melunasi tunggakan retribusi. Nominal tunggakan beragam mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta. “Kios harus buka semua. Jangan hanya membayar retribusi. Supaya pasar ini makin ramai,” terang dia.

Jika sepekan setelah penerbitan SP 2 itu tidak direspons oleh pemilik kios, lanjut Sumadi, Dinas Perdagangan bakal menerbitkan SP 3 dengan sanksi pencabutan Surat Hak Penempatan (SHP).

“Berarti [pemilik kios] tidak ada niat untuk berjualan. Padahal, banyak mau berjualan di sini,” tutur dia.

Advertisement

Pada Selasa (21/2/2017), Sumadi juga menutup empat kios di blok utara lantai II. Penutupan keempat kios itu lantaran tidak ada aktivitas perdagangan alias kerap tutup. Sebanyak tujuh dari delapan kios di blok tersebut belum memiliki SHP.

Deni Wahyu Saputra, pemilik kios nomor X-11, mengatakan kios ponselnya kerap tutup lantaran ia juga mengelola kios serupa di daerah Cemani, Grogol, Sukoharjo.

“Saya banyak pekerjaan di sana, sehingga yang sini [kios Pasar Klithikan Notoharjo] jarang buka. Tadi sudah klarifikasi kepada Pak Lurah [Lurah Pasar Klithikan Notoharjo, Sumadi] kios boleh buka kembali,” ujar Deni, saat ditemui di kantor pasar setempat, Rabu.

Ia mengatakan kios yang ia tempati memang belum memiliki SHP. Ia mengaku sesegera mungkin mengurus persyaratan guna mendapatkan SHP. “Besok atau lusa persyaratan SHP saya siapkan untuk diajukan kepada Dinas Perdagangan,” ujar Deni.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif