Jateng
Kamis, 23 Februari 2017 - 09:50 WIB

PASAR TRADISIONAL SEMARANG : Tak Ditempati, Belasan Kios Pasar Bulu Disegel

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyegelan kios (JIBI/Solopos/Dok.)

Pasar Bulu memiliki kios yang lama tak ditempat pedagang di pasar tradisional Semarang itu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Belasan kios di Pasar Bulu, Semarang, disegel Dinas Perdagangan setempat. Kios-kios di pasar tradisional itu ditengarai tidak pernah lagi ditempati oleh pedagang. Bahkan meskipun surat peringatan sudah disampaikan hingga tiga kali kepada pedagang-pedagang bersangkutan.

Advertisement

“Susah, sudah dibangunkan pasar oleh pemerintah, tetapi masih saja ndablek [membandel] tidak mau menempati,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Rabu (22/2/2017).

Setidaknya ada 16 kios, mulai lantai I hingga III di Pasar Bulu yang disegel oleh pegawai Dinas Perdagangan Semarang. Penyegelan kios bermasalah di pasar tradisional Kota Semarang itu dilakukan petugas dengan cara menempelkan stiker bertuliskan, “Kios/Los Bermasalah – Dikuasai Dinas Perdagangan Kota Semarang”.

Advertisement

Setidaknya ada 16 kios, mulai lantai I hingga III di Pasar Bulu yang disegel oleh pegawai Dinas Perdagangan Semarang. Penyegelan kios bermasalah di pasar tradisional Kota Semarang itu dilakukan petugas dengan cara menempelkan stiker bertuliskan, “Kios/Los Bermasalah – Dikuasai Dinas Perdagangan Kota Semarang”.

Di stiker penyegelan itu tertulis pula dua poin pelanggaran pedagang, yakni Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2/2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perda Nomor 9/2013 tentang Pengaturan Pasar Tradisional.

Dengan penyegelan itu, pengelolaan kios-kios itu kembali diambil alih Dinas Perdagangan Kota Semarang dan akan diserahkan kepada pedagang lain yang ingin berjualan di pasar yang telah direvitalisasi itu.

Advertisement

Di stiker penyegelan itu tertulis pula dua poin pelanggaran atas Peraturan Daerah Kota Semarang No. 2/2012 tentang Retribusi Jasa Umum serta Perda Nomor 9/2013 tentang Pengaturan Pasar Tradisional yang dilakukan pedagang. Dengan penyegelan itu, maka pengelolaan kios-kios itu kembali diambil alih Dinas Perdagangan Kota Semarang dan akan diserahkan kepada pedagang lain yang ingin berjualan di pasar yang telah direvitalisasi tersebut.

“Namun, kami masih berikan waktu selama 15 hari ke depan bagi yang merasa pernah memakai kios-kios ini untuk menggunakannya lagi. Dengan catatan, melunasi tunggakan retribusi, kebersihan, listrik, dan sebagainya,” katanya.

Ia mengatakan semula ada 21 kios di Pasar Bulu yang akan disegel karena ditengarai lama tak digunakan oleh pedagang yang menguasainya. Tetapi, lima kios di antaranya kemudian ditempati oleh pedagang bersangkutan sehingga tidak jadi disegel.

Advertisement

Menurut dia, kios-kios yang tidak dipergunakan itu merugikan pemerintah daerah karena mereka tidak membayar retribusi dan membuat kegiatan perdagangan di pasar tradisional Kota Semarang itu tidak optimal dan sepi pembeli.

“[Kios] Ini kan aset pemerintah, bukan aset pedagang. Kalau tidak mau menempati, ya, serahkan ke kami. Kami akan serahkan kepada pedagang lain yang mau menempati. Eman-eman, pasar jadi sepi karena kios-kios kosong,” katanya.

Apabila pedagang yang merasa memiliki hak menempati kios itu tidak mau melunasi kewajiban membayar tunggakan retribusi, listrik, dan sebagainya sejak kiosnya dikosongkan, kata dia, tetap akan ditarik Dinas Perdagangan.

Advertisement

“Kurang lebih ada 2-3 tahun kios-kios ini kosong dan tidak ditempati pedagang. Sejak selesai direvitalisasi. Kalau mau nempati lagi, selesaikan dulu kewajiban. Setelah ini, di Pasar Langgar, ada 10 kios kosong,” tegas Fajar.

Sementara itu, salah satu pedagang kelontong di Pasar Bulu Semarang, Moeharto, mengakui banyak pedagang yang enggan kembali menggunakan kios karena setelah direvitalisasi kegiatan transaksi di pasar tersebut sepi.

“Saya menempati sini sejak selesai dibangun, ya sekitar dua tahun lalu. Sampai sekarang, ya, sepi begini. Dapat untung Rp2.000 saja sehari sudah alhamdulillah. Makanya, banyak yang kiosnya dikosongkan,” keluhnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif