Jatim
Kamis, 23 Februari 2017 - 20:05 WIB

KORUPSI MADIUN : 9 Aset Bambang Irianto Disita KPK, dari Tanah hingga Kantor Demokrat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plang penyitaan dari KPK dipasang di kebun buah milik Wali Kota Madiun, Bambang Irianto di Jl. Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (22/2/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, penyidik KPK menyita sembilan aset berupa tanah dan bangunan milik Bambang Irianto.

Madiunpos.com, MADIUN — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sembilan aset berupa tanah dan bangunan milik Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Penyitaan sembilan aset tersebut terkait kasus indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bambang Irianto sebagai tersangka.

Advertisement

Penyitaan sembilan aset yang berada di enam lolasi di Kota Madiun dilakukan oleh penyidik KPK pada Rabu (22/2/2017). Kemarin, KPK menurunkan dua tim untuk mendata dan memasang plang penyitaan di lokasi aset tersebut.

Tim pertama menyita aset milik Bambang Irianto berupa dua bidang tanah di Jl. Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, dua rumah di Jl. Sukarno-Hatta, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, dan satu ruko di kawasan bisnis Suncity di Jl. S. Parman, Kota Madiun.

Tim kedua menyita aset berupa gedung kantor DPC Partai Demokrat Kota Madiun di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, satu rumah di Jl. Sikatan, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, dan dua bidang tanah beserta bengkel pemeliharaan tabung gas LPG 3 kg di Jl. Hayam Wuruk, Kelurahan/Kecamatan Manguharjo.

Advertisement

Dalam penyitaan aset milik Wali Kota Madiun ini, tim penyidik KPK didampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun. Petugas BPN menunjukkan lokasi tanah dan bangunan milik Bambang Irianto.

Sebelum menyita aset tanah dan bangunan ini, penyidik KPK juga telah menyita tiga rekening bank milik Bambang Irianto di tiga bank yakni Bank BTPN, Bank Jatim, dan Bank BTN.

Namun, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, hingga kini belum memberikan informasi mengenai isi rekening tiga bank yang disita dan nilai aset berupa tanah dan bangunan milik Bambang Irianto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif