Jateng
Rabu, 22 Februari 2017 - 14:50 WIB

UANG PALSU SEMARANG : Duh, BI Jateng Peroleh Ribuan Upal Setiap Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Indrajit, sesaat selum memusnahkan uang palsu di halaman depan Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang, Rabu (22/2/2017). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Uang kertas palsu yang diterima Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng di Semarang sejak 2014 dimusnahkan oleh polisi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Ribuan lembar uang kertas palsu yang terdiri atas berbagai pecahan dimusnahkan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Rabu (22/2/2017). Acara pemusnahan uang palsu (upal) itu dilpimpin oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Indrajit, di halaman depan Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang.

Advertisement

Total ada 31.601 lembar uang kertas palsu yang dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas dalam kegiatan itu. Upal itu berasal dari temuan bank-bank di Kota Semarang yang diserahkan ke Bank Indonesia (BI) Jateng untuk selanjutnya diberikan kepada aparat kepolisian untuk dimusnahkan.

“Uang-uang palsu ini merupakan temuan dari seluruh bank yang ada di Semarang yang kemudian diserahkan ke BI sejak 2014. Uang ini kemudian oleh BI diserahkan ke kami untuk dimusnahkan,” terang Wakapolda dalam sesi jumpa pers seusai memusnahkan upal-upal tersebut.

Wakapolda berharap temuan upal ini membuat masyarakat kian waspada dalam menggunakan uang dalam bertransaksi. Masyarakat diimbau menerapkan cara-cara yang sebelumnya diberikan oleh para petugas dari BI dalam mendeteksi upal. “Ya itu diraba, diterawang, dan dilihat dengan seksama,” beber Wakapolda.

Advertisement

Terpisah, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jateng, Eko Purwanto, menilai peredaran upal di Jateng, khususnya Semarang terbilang tinggi. Hal itu dibuktikan dengan ribuan lembar upal yang diterima BI Jateng dari bank-bank di Semarang setiap bulannya.

“Rata-rata tiap bulannya kami menerima 1.000-an lembar upal dari bank-bank yang ada di Semarang. Kalau ditotal pada 2016 kemarin ada sekitar 24.000 lembar upal yang kami terima,” ujar Eko.

Eko menambahkan upal-upal yang dimusnahkan itu berasal dari masyarakat yang datang langsung ke bank-bank di Semarang. Biasanya, warga yang datang ke bank itu menanyakan keaslian uang yang mereka miliki.

Advertisement

“Jika uangnya asli, pihak bank akan mengembalikan. Tapi, kalau tidak, maka akan langsung disita pihak bank yang kemudian diserahkan kepada kami,” sambung Kepala Unit Layanan Administrasi Kas BI Jateng, Agus Indrajayanto.

Atas penemuan upal di Semarang ini, pihak Polda pun langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan dengan mendata siapa-siapa saja warga yang paling banyak menyerahkan uang palsu itu ke bank. Sayangnya, setelah diselediki pihak kepolisian hingga saat belum bisa menemukan aktor di balik peredaran uang palsu tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif