Tambang pasir Merapi segara ditambang
Harianjogja.com, SLEMAN — Penambangan dalam skala besar akan dilakukan di wilayah Kepuharjo, Cangkringan. Luas penambangan pasir tersebut direncanakan dilakukan di area seluas 4,4 hektare.
Baca Juga : TAMBANG PASIR MERAPI : 4,4 Hektare Lahan Kali Gendol Segera Ditambang
Terkait masalah luas area yang ditambang dan izin operasional, Sekda Sleman Sumadi mengaku tidak memiliki kewenangan menangani hal itu. Menurutnya, izin pengelolaan penambangan merupakan kewenangan dari Pemda DIY.
Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Purwanto mengaku tidak setuju dengan keberadaan proyek tersebut. Pasalnya, Pemkab selama ini menilai kawasan Cangkringan tersebut merupakan kawasan konservasi air dan kawasan lindung.
“Kalau di tambang semuanya lingkungan menjadi rusak total. Fungsi resapannya juga tidak akan berfungsi lagi,” jawab Purwanto.
Dia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemda DIY terkait masalah tersebut. Alasannya, kawasan pertambangan tersebut masuk dalam wilayah administrasi Sleman yang akan menerima akibat kerusakan.
“Kami akan berjuang untuk menyelamatkan lingkungan di kawasan tersebut meskipun berat,” katanya.