Soloraya
Rabu, 22 Februari 2017 - 01:00 WIB

PENATAAN KOTA SOLO : Fasilitas Umum di Tepi Kali Pepe Mangkubumen Dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Penataan Kota Solo, fasilitas umum di tepi Kali Pepe wilayah Mangkubumen dibongkar.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kelurahan Mangkubumen, Banjarsari, Solo, mengajak warga membongkar bangunan fasilitas umum di garis sempadan Kali Pepe.

Advertisement

Lurah Mangkubumen, Herry Setyantoro, menceritakan Pemerintah Kelurahan Mangkubumen bersama-sama warga telah membongkar fasilitas mandi cuci kakus (MCK) umum di RT 001/RW 002 Mangkubumen yang berdiri di garis sempadan Kali Pepe, Minggu (19/2/2017). Dia menyebut Pemerintah Kelurahan Mangkubumen bersama warga tidak lama lagi akan membongkar gedung pertemuan RW 002 yang juga berdiri dekat dengan bibir Kali Pepe.

“Kami mencoba mengedukasi warga bahwa pendirian bangunan di garis sempadan sungai menyalahi ketentuan. Kami melakukan pendekatan cukup intens agar warga tidak keberatan dengan pembongkaran bangunan tersebut,” jelas Herry saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2017).

Herry menjelaskan sudah menjadi perintah Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo agar pemerintah kelurahan mengedukasi warga tentang aturan mendirikan bangunan di garis sempadan sungai. Selain itu, pemerintah kelurahan juga diminta mengajak warga membongkar bangunan di garis sempadan sungai mulai dari fasilitas umum.

Advertisement

Dia berharap warga yang tinggal dalam jarak tiga meter (m) dari bibir sungai untuk berinisiatif pindah. “Kami juga akan menata PKL yang berjualan di tepi sungai. Tujuan pertama memang terkait unsur keamanan. Selain itu penataan dimaksudkan mencegah sungai menjadi kumuh karena aktivitas masyarakat. Kami berharap warga paham akan tujuan itu dan mulai meninggalkan wilayah dekat sungai,” jelas Harry.

Camat Banjarsari, Indradi, juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan sungai. Dia menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pada dasarnya enggan membongkar paksa bangunan di garis sempadan sungai.

“Mereka yang mendirikan bangunan di garis sempadan sungai melanggar peraturan undang-undang tentang sungai. Kalau kami yang jelas akan terus memberikan informasi kepada warga bahwa hal itu melanggar. Kami mengajak masyarakat bersama-sama merawat bantaran sungai,” terang Indradi.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif