Jatim
Rabu, 22 Februari 2017 - 18:05 WIB

KORUPSI MADIUN : KPK Sita Bangunan dan Tanah 2.100 M2 di Josenan Milik Bambang Irianto

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Soiman, penjaga rumah milik Bambang Irianto di Jl. Soekarno Hatta, RT 003/RW 001, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, memasukkan sepeda motor di rumah yang disita KPK, Rabu (22/2/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, penyidik KPK menyita bangunan dan tanah seluas 2.100 meter persegi di Kelurahan Josenan.

Madiunpos.com, MADIUN — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua bangunan dan tanah di Jl. Soekarno Hatta, RT 003/RW 001, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (22/2/2017) siang.

Advertisement

Dua bangunan tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.100 meter persegi. Bangunan tersebut tampak tua dan kotor. Ada dua orang yang menempati bangunan itu. Di satu bangunan rumah utama, hanya ada meja dan kursi saja. Tidak ada perabotan rumah tangga lainnya.

Penjaga rumah itu, Soiman, mengatakan tanah dan bangunan yang ada di depan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun itu dibeli Bambang Irianto pada setahun yang lalu. Saat itu, dirinya diminta oleh Bambang Irianto untuk menempati rumah itu.

“Saya dulu diminta oleh Bambang Irianto untuk tinggal dan membersihkan rumah ini. Saya tinggal di bangunan belakang,” kata dia, Rabu.

Advertisement

Dia mengaku khawatir ketika nantinya diminta untuk pindah ke tempat lain karena tempat tersebut sudah disita. “Saya ikut juragan saya. Kalau diusir dari sini ya saya ikut,” ujar dia.

Penyitaan sejumlah aset milik Wali Kota Madiun, Bambang Irianto terus dilakukan oleh penyidik KPK. Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita tanah kebun milik BI di Jl. Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya, Wali Kota Madiun itu juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun dan gratifikasi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif