Jogja
Rabu, 22 Februari 2017 - 17:55 WIB

INVESTASI GUNUNGKIDUL : 33 Perusahaan Belum Rampungkan Perizinan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantai Krakal, Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, Selasa (17/3/2015). (FOTO ISTIMEWA/Dok. SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul)

Investasi Gunungkidul diminati, banyak perusahaan yang masih mengurus izin

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul menyebut ada 33 perusahaan yang akan berinvestasi di Gunungkidul, namun masih belum merampungkan perizinan.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Kabupaten Gunungkidul, Hidayat menyebut masih terdapat 33 perusahaan yang masih belum beroperasi, lantaran masih terganjal izin.

“Ada yang sudah memiliki izin lokasi, tapi sebagian sudah ada yang mulai bekerja dan ada yang belum beraksi. Yang masih belum tuntas perizinannya masih cukup banyak,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (21/2/2017).

Sejumlah izin, seperti izin lingkungan, izin ganguan, dan izin operasional harus dikantongi oleh perusahaan, sesuai dengan jenis usaha masing-masing. Menurut Hidayat idelanya perizinan semua sudah lengkap dulu baru beroperasi.

Advertisement

Namun jika sudah mengantongi izin mendirikan bangunan, maka tidak masalah bila mendirikan bangunan terlebih dahulu. Baru kemudian izin operasi diurus saat akan beroperasi.

“Yang besar-besar,  seperti resort-resort ini memang banyak yang masuk izinnya, tapi belum beraksi. Izin lokasinya sudah, tapi mereka kan belum mengurus izin lainnya. Masih banyak yang belum selesai seperti izin lingkungan dan izin ganguan, atau izin lainnya sesuai dengan jenis usahanya,” kata dia.

Beberapa perusahaan yang masih belum merampungkan perizinan terdiri dari macam-macam usaha, mulai dari hotel, rumah sakit, rumah makan, hingga resort. Kata dia, 33 perusahaan tersebut akan segera diinventarisir. Pihaknya akan menemui langsung untuk menghetahui persoalan dan masalah yang dihadapi dalam proses pemenuhan izin.

Advertisement

Lanjutnya lagi, sejumlah perusahaan yang masih dalam proses merampungkan perizinan tersebut merupakan perusahaan nasional. Selain itu ada pula perusahaan nasional yang investornya berasal dari warga negara asing. “Resort yang akan di bangun di Pantai Krakal itu investornya pengusaha nasional dan pengusaha Australia,” sebutnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif