News
Selasa, 21 Februari 2017 - 17:00 WIB

Nuryanto Bos Pandawa Group Libatkan Keluarga dalam Investasi Bodong

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Nuryanto, bos Pandawa Group, diduga melibatkan keluarganya dalam praktik investasi bodong berkedok koperasi simpan pinjam itu.

Solopos.com, JAKARTA — Dua dari tiga tersangka kasus investasi bodong Pandawa Grup ternyata memiliki hubungan kekerabatan dengan pemilik usaha, Nuryanto. Sang bos koperasi simpan pinjam itu juga telah ditangkap polisi pada Senin (20/2/2017) lalu.

Advertisement

Kedua orang tersangka tersebut adalah Taryo dan Subardi. Mereka berperan sebagai admin perusahaan investasi bodong yang berkedok sebagai koperasi simpan pinjam Pandawa Grup. “Iya benar, selain administrator dia keluarga,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono, Selasa (21/2/20177).

Sebelumnya, Bisnis/JIBI menerima informasi dari salah seorang pimpinan Pandawa Grup yang enggan disebutkan namanya, bahwa kedua orang tersebut merupakan adik dari Nuryanto. Selain kedua orang tersebut, istri kedua Nuryanto juga sempat diperiksa polisi terkait hal ini. Hal inipun dikonfirmasi oleh Argo.

“Sempat diamankan, bukan ditangkap, lagian tidak ada hubungannya, untuk apa ditangkap. Yang kita kasih surat penangkapan cuman yang kita tahan itu,” kata Argo.

Advertisement

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan empat orang terkait kasus investasi bodong ini. Selain Nuryanto, Taryo, dan Badri, ada pula Madamine yang merupakan leader sekaligus tangan kanan Nuryanto.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan sebelumnya menyebutkan pihaknya masih akan terus mengusut kasus ini. Pihaknya akan terus menelusuri sejumlah aset yang dimiliki baik oleh Nuryanto maupun Pandawa Grup.

Aset tersebut akan didistribusikan kepada para nasabah yang dirugiikan setelah mendapat ketentuan tetap dari pengadilan. Iriawan juga sempat menyebutkan bahwa dalam penelusuran nanti, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka kasus ini bisa bertambah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif