Jogja
Selasa, 21 Februari 2017 - 11:59 WIB

DPRD Kulonprogo Kembangkan Layanan AspirasiKu

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DPRD Kulonprogo pertemukan warga Jogoyudan dengan tim pelaksana proyek pembangunan Underpass Margosari, Senin (7/9/2015). (Harian Jogja-Holy Kartika N.S)

DPRD Kulonprogo mengembangkan sistem layanan berbasis aplikasi AspirasiKu

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo mengembangkan sistem layanan berbasis aplikasi AspirasiKu. Masyarakat bisa mengaksesnya untuk menyalurkan aspirasi terkait pembangunan daerah.

Advertisement

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati berpendapat, antusiasme masyarakat Kulonprogo untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah sudah cukup tinggi. Banyak aspirasi yang diterima anggota Dewan dan ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan daerah.

Namun, dia yakin masih banyak aspirasi yang belum tersampaikan karena kesempatan untuk bertemu langsung juga terbatas. “Jadi kami membangun sistem khusus yang bisa diakses seluruh masyarakat kapanpun,” kata Akhid, Senin (20/2/2017).

Akhid memaparkan, AspirasiKu memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kulonprogo tanpa harus melalui pertemuan resmi yang terkadang butuh jadwal khusus. Aspirasi itu bisa berbentuk laporan, keluhan, hingga saran konstruktif.

Advertisement

Semuanya akan ditampung dan ditindaklanjuti, termasuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan alokasi anggaran daerah. “Kami terus berbenah diri agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi aktif dan ikut mewarnai proses pembangunan Kulonprogo,” ujar dia.

Sekretaris DPRD Kulonprogo, Yohanes Irianta memaparkan, AspirasiKu adalah salah satu wujud komitmen anggota Dewan untuk lebih dekat dan menampung sebanyak mungkin aspirasi masyarakat.

Aspirasi yang masuk selanjutnya disusun sesuai daerah pemilihan (dapil) anggota Dewan agar memudahkan penentuan langkah tindak lanjut. “Aspirasi itu direkap setiap masa reses di bulan Januari, Juli, dan Oktober,” ucap Irianta.

Advertisement

Irianta mengungkapkan, sosialisasi layanan AspirasiKu bakal dilakukan melalui berbagai media, mulai dari surat pemberitahuan, brosur, hingga laman resmi DPRD Kulonprogo. Menurutnya, seluruh masyarakat Kulonprogo berhak mengetahui informasi mengenai adanya kemudahan dalam penyampaian aspirasi.

Dia berharap banyak masyarakat yang kemudian tertarik berpartisipasi dalam pembangunan daerah dengan memanfaatkan AspirasiKu.

Sosialisasi juga bakal dilakukan langsung oleh para anggota Dewan. Hal itu misalnya saat mereka turun ke lapangan untuk mengawasi atau mengevaluasi program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Nanti ada rencana Dewan datang ke kecamatan sesuai dapil masing-masing. Itu sekalian untuk sosialisasi AspirasiKu,” ungkap Irianta menambahkan.

Advertisement
Kata Kunci : DPRD Kulonprogo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif