News
Selasa, 21 Februari 2017 - 12:45 WIB

DEMO AHOK : DPR Terima Perwakilan Demonstran, #Aksi212 Sempat Trending Topic

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan Aksi 212 diterima Komisi III DPR RI. (Istimewa/Twitter/DPR_RI)

Perwakilan Aksi 212 diterima Komisi III DPR RI, Selasa (21/2/2017) pagi.

Solopos.com, SOLO — Aksi demontrasi digelar hari ini, Selasa (21/2/2017), di sejumlah titik termasuk kawasan Gedung DPR Jakarta Pusat. Aksi ini mengusung sejumlah tuntutan termasuk penonaktifan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hingga soal kasus penistaan agama.

Advertisement

Aksi ini rupanya juga riuh di media sosial. Pantauan Solopos.com, tanda tagar (tagar) #Aksi212 sempat menjadi trending topic dengan 10.800 tweet, pada Selasa (21/2/2017) pagi.

Advertisement

Tanda pagar ini rupanya juga dipakai DPR RI untuk mengabarkan bahwa pihaknya telah menerima perwakilan aksi. 

Pada postingan lain perwakilan aksi menuju ruang rapat Komisi III untuk diterima langsung oleh Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI.

Advertisement

Pengamanan Aksi 212 di lingkungan gedung DPR RI pun dijaga ketat oleh aparat keamanan. Terlihat mobil water cannon disiapkan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Suasana terakhir Aksi 212 di depan gedung DPRI RI, Selasa (21/2/2017) sekitar pukul 09.46 WIB. Walaupun Jakarta yang diguyur hujan pagi ini namun tidak menyurutkan antusisme warga mengikuti Aksi 212.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima perwakilan aksi Aksi 212 di Gedung DPR, Selasa (21/2/2017) pagi.

Dikutip dari Liputan6.com, Selasa, masa dari ormas Islam menggelar Aksi 212 atau 21 Februari di kawasan Gedung DPR Jakarta Pusat, pagi ini. Aksi yang digagas Forum Umat Islam (FUI) menuntut tiga tuntutan. Pertama, terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar ditahan. Kedua, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta karena statusnya sebagai terdakwa.

“Kita juga minta kepada DPR agar meminta kepada penegak hukum untuk menyetop kriminalisasi terhadap ulama,” ucap Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath, seperti dikutip dari Liputan 6, Senin (20/6/2017).

Perwakilan aksi 212 diterima anggota Komisi III DPR RI, Selasa (21/2/2017) pagi ini. Pada akun Twitter resmi DPR RI di @DPRI_RI memperlihatkan perwakilan aksi diterima Sub Bagian Penyaluran Delegasi Masyarakat Setjen DPRI RI untuk diantar ke Komisi III DPR RI.

(Verlandy Donny Fermansah/JIBI/Solopos.com)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif