Jateng
Senin, 20 Februari 2017 - 05:50 WIB

PENCURIAN DEMAK : 2 Mahasiswa Heroik Selamatkan Gadis Desa dari Penjambretan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi begal (JIBI/Dok)

Pencurian Demak dengan modus operandi penjambretan terhadap seorang gadis desa digagalkan dua mahasiswa.

Semarangpos.com, DEMAK — Dua mahasiswa melakukan aksi heroik dengan mengejar dua pelaku penjambretan di jalur jalan Demak-Purwodadi yang melintas di wilayah Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng). Mereka dengan gagah berani mengadang pelaku tindak pidana pencurian yang baru saja menjambret pesawat telepon pintar milik seorang gadis desa di Demak.

Advertisement

Penjambretan itu bermula saat Ana Ridhotul Konaah, 19, warga Desa Jerukgulung, Kecamatan Dempet, Demak mengendarai sepeda motor untuk pulang ke desanya dari Kota Demak, Sabtu (18/2/2017) malam. Tak disangka, dua penjahat yang mengendarai sepeda motor berpelat nomor H 3336 NJ, membuntuti korban untuk kemudian memepetnya.

“Dua pelaku langsung menjambret sebuah ponsel pintar berwarna putih milik korban. Setelah itu dua pelaku yang berboncengan motor langsung kabur,” ungkap Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo, Minggu (19/2/2017).

Tindak pidana pencurian dengan modus operandi penjambretan itu tak berjalan mulus karena dipergoki dua pemuda, yakni Yuliyanto, 24, warga Desa Werdoyo, Kecamatan Kebonagung, Demak, dan Veni Junaidi, 25, warga Desa/Kecamatan Dempet, Demak. Kedua pemuda itu spontan melakukan pengejaran, bahkan dengan berani mengadang kedua pelaku.

Advertisement

“Saat diadang, dua pelaku langsung balik arah. Akhirnya, saksi mengejar sambil berteriak minta tolong warga untuk ikut mengejar tersangka. Selanjutnya pelaku tertangkap di Dukuh Sampit, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, Demak,” tambahnya.

Dua begal Demak itu adalah Dedi Yuianto, 20, warga Desa Surodadi, Kecamatan Gajah, Demak, dan remaja berinisial I, 16, warga Kecamatan Gajah, Demak, langsung digelandang ke Mapolsek Wonosalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Polisi juga mengamankan sepeda motor pelaku dan ponsel korban sebagai barang bukti.

“Dua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Kami juga berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Demak, karena salah satu pelaku masih di bawah umur,” pungkasnya sebagaimana dikutip laman aneka berita Okezone.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif