Jogja
Sabtu, 18 Februari 2017 - 05:40 WIB

KASUS PENIPUAN SLEMAN : Jasa Balik Nama Palsu, Pelaku Gelapkan Uang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Penyidik masih mendalami laporan, pelaku hingga saat ini masih dicari keberadaannya.

Harianjogja.com, SLEMAN– Bermaksud menggunakan jasa pengurusan balik nama kendaraan supaya tidak ribet, Fakhrul Ardiyansyah, 34, justru merugi jutaan rupiah.

Advertisement

Bukan hanya uang jutaan rupiah, surat penting kendaraan sebuah mobil jenis Mazda dengan nomor polisi H 9242 LF juga urung dikembalikan oleh pelaku tersebut.

“Penyidik masih mendalami laporan, pelaku hingga saat ini masih kami cari keberadaannya,” Kata Kapolsek Kalasan, Kompol Haryanta, Jumat (17/2/2017).

Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi kejadian penggelapan tersebut berawal saat korban hendak melakukan proses balik nama BPKB kendaraan miliknya.

Advertisement

Korban kemudian menghubungi pelaku karena sebelumnya menawarkan jasa untuk pengurusan. Selanjutnya pelaku dan korban bertemu pada bulan Mei 2016 untuk bertransaksi. Saat itu pelaku berjanji akan membantu proses balik nama kendaraan dengan waktu yang lebih cepat.

Melalui proses perhitungan yang dilakukan pelaku, ia kemudian meminta sejumlah uang untuk DP sebanyak Rp4 juta. Surat kendaraan STNK dan BPKB mobil juga diminta oleh pelaku.

Karena sangat meyakinkan korban sama sekali tidak merasa curiga dan menyerahkan uang serta surat-surat tersebut.

Advertisement

Sembilan bulan berlalu, hingga kini pelaku justru tidak ada kabar. Karena curiga, korban kemudian melakukan pengecekan. Saat dicek ternyata berkas mutasi kendaraan miliknya belum didaftarkan oleh pelaku.

Karena merasa ditipu, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalasan supaya diusut oleh petugas kepolisian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif