News
Jumat, 17 Februari 2017 - 21:00 WIB

Rapat Bamus Soal Angket "Ahok Gate" Dipercepat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Rapat Bamus membahas pengajuan hak angket “Ahok Gate” dipercepat menjadi awal pekan depan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan rapat badan musyawarah (Bamus) pengajuan Hak Angket “Ahok Gate” bakal dilaksanakan lebih cepat dari rencana awal, yakini pekan depan.

Advertisement

“Senin atau Selasa [pekan depan]. Artinya, jadwal ini lebih cepat dari rencana awal pada Kamis [22/2/2017],” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jumat (17/2/2017).

Fahri menjelaskan keputusan Hak Angket “Ahok Gate” harus diambil dalam rapat paripurna meski enam fraksi yang menolak hak konstitusi untuk menguji sebuah tindakan pemerintah. Keenam fraksi di DPR itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Hanura.

“Tetap harus dibawa ke paripurna, karena itu kan hak anggota bukan hak fraksi. Keputusan dan kesepakatan itu adalah hak anggota karena votingnya orang per orang,” ujarnya. Dia menilai biasa saja kalau ada fraksi yang anggotanya setuju dan tidak setuju.

Advertisement

Sebelumnya, dalam rapat pimpinan telah disepakati pembahasan Hak Angket “Ahok Gate” akan dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (22/7/2017) mendatang. Namun, hal tersebut tampaknya akan maju dari perkiraaan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan bahwa Badan Musyawarah akan membahas hak angket untuk menginvestigasi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tidak menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta kendati telah berstatsu terdakwa. Fadli mengatakan bahwa hak angket akan dibacakan dalam rapat paripurna terdekat, yakni Jumat depan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif