News
Jumat, 17 Februari 2017 - 15:16 WIB

KSAU Ungkap Kronologi Pembelian Heli Agusta-Westland, Ini Kesimpulannya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Helikopter Agusta-Westland (AW) 101 terparkir dengan dipasangi garis polisi di Hanggar Skadron Teknik 021 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (9/2). KASAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah membentuk tim investigasi untuk meneliti proses perencanaan, pengadaan, dan menelisik pengiriman helikopter tersebut. (JIBI/Solopos/JIBI/Antara/Pool/Widodo S. Jusuf)

KSAU mengungkapkan kronologi pembelian Helikopter Agusta-Westland yang menjadi polemik berkepanjangan.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101 sesuai dengan prosedur. Hal ini menjawab polemik pembelian helikopter angkut mahal itu.

Advertisement

“Ya, kalau di dalam perencanaannya itu yang jelas kebijakan dan strategi ada di Kementerian Pertahanan. Sehingga Kepala Staf sudah berkirim surat ke Kemenhan untuk proses sampai dengan kontrak. Jadi semuanya sudah dipenuhi administrasinya,” kata KSAU di Markas Besar TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2017).

Ia mengatakan pengadaan helikopter memang dibutuhkan bagi TNI Angkatan Udara mengingat helikopter angkut yang memiliki kemampuan SAR ada masih kurang, Helikopter ini berbeda peruntukannya dari heli yang pernah ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Ia mengatakan pengadaan helikopter memang dibutuhkan bagi TNI Angkatan Udara mengingat helikopter angkut yang memiliki kemampuan SAR ada masih kurang, Helikopter ini berbeda peruntukannya dari heli yang pernah ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita memiiki tujuh spot, yakni Iswahyudi [Madiun], Malang, Makassar, Pekanbaru, dan Pontianak di tambah spot-spot yang lain, seperti latihan Cakra di Medan dan Halim. Berarti tujuh pesawat harus berada di luar. Sedangkan saat ini kondisinya ada Lanud yang melakukan SAR dengan menggunakan helikopter Colibri. Ini tidak mungkin dan tidak memenuhi syarat, sehinga KSAU yang lama berpikir kebutuhan mendesak akan heli angkut pasukan harus diadakan,” kata Hadi.

Karena itu kata dia, pembelian helikopter berubah dari heli VVIP ke heli angkut yang memiliki kemampuan SAR. “Itu pun masih beralasan karena dalam postur TNI, kita membutuhkan empat skuadron heli angkut,” katanya.

Advertisement

Mantan Irjen Kemhan ini menambahkan karena ada permasalahan yang mempengaruhi pengambilan keputusan sehingga pembelian heli VVIP dihentikan.

“Namun karena ada permasalahan di India itu mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Untuk itu kita hentikan untuk pembelian heli VVIP,” imbuhnya.

Hadi menegaskan pengadaan Helikopter AW101 jenis VVIP yang kini sudah tiba di Indonesia berasal dari anggaran unit organisasi di Angkatan Udara. TNI AU, kata Hadi, bisa menganggarkan apabila digunakan secara khusus.

Advertisement

“Pada waktu itu kekhususannya adalah akan mengadakan heli VVIP. Namun karena perkembangan situasi, akhirnya presiden memutuskan digagalkan dan tidak jadi,” ujarnya.

Sebelumnya, pembelian satu unit Helikopter AW101 tipe VVIP menuai polemik. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kompak menyatakan tidak tahu menahu soal pembelian Helikopter tipe VVIP ini.

Dalam rencana strategis (renstra) II Minimum Essential Forces (MEF) 2015-2019, TNI AU berencana membeli tiga Helikopter AW101 tipe VVIP dan enam Helikopter AW101 tipe angkut pasukan dan SAR. Sementara pada 2015 lalu, Presiden Jokowi menolak penggunaan Helikopter jenis VVIP ini untuk kendaraan kepresidenan.

Advertisement

Presiden Jokowi menolak pembelian heli angkut VVIP AW101 buatan perusahaan patungan Inggris-Italia seharga 55 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp761,2 miliar per unit itu untuk kendaraan kepresidenan karena dinilai terlalu mahal dan tak sesuai kondisi keuangan negara. TNI AU kemudian mengajukan pembelian satu heli AW101 melalui surat kepada Kementerian Pertahanan pada 29 Juli 2016 untuk kebutuhan angkut militer.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif