Jogja
Jumat, 17 Februari 2017 - 10:19 WIB

KRIMINAL GUNUNGKIDUL : Residivis Ditangkap saat Nongkrong

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Kriminal Gunungkidul berupa pencurian berhasil terungkap

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Pelaku merupakan residivis kambuhan yang dikenal licin meloloskan diri selama menjadi target buruan polisi.

Advertisement

Kepala Divsisi Humas, Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan penangkapan pelaku berinisial WGT warga Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo dilakukan saat pelaku tengah nongkrong dengan sejumlah temanya pada Rabu (15/2/2017) malam. WGT disergap oleh Tim Reserse Kriminal Polres Gunungkidul atas laporan pencurian pada November 2016 lalu.

Diketahui pada 27 November 2016, seorang warga Desa Kalitekuk, Kecamatan Semin melaporkan kehilangan sejumlah perhisan, lima buah ponsel dan uang tunai sebanyak Rp50 juta.

Diduga pelaku masuk rumah dan menggondol barang berharga setelah masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci. “Pelaku ini sebelumnya juga memang pernah ditangkap dengan kasus curat juga,” kata dia, Kamis (16/2/2017).

Advertisement

Setelah dibekuk polisi bersama dengan barang bukti empat ponsel dan sejumlah tang yang diduga sebagai alat untuk membobol pintu rumah. Pelaku langsung dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kriminal Gunungkidul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif