Jateng
Rabu, 15 Februari 2017 - 09:50 WIB

PILKADA SALATIGA : KPU Tak Gelar Penghitungan Cepat

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penanda setelah pemungutan suara pemilu. (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Pilkada Salatiga 2017 tak membuat KPU Kota Salatiga mengadakan penghitungan cepat atau quick count.

Semarangpos.com, SALATIGA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga tak akan melakukan quick count atau penghitungan cepat hasil pemungutan suara Pilkada Salatiga, Rabu (15/2/2017). KPU Salatiga baru akan melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Salatiga 2017, Kamis (24/2/2017).

Advertisement

“Kami tak akan melakukan penghitungan cepat. Semua formulir C1 yang kami terima akan langsung kami scan [pindai] untuk dikirimkan ke KPU pusat,” tutur anggota KPU Salatiga yang membidangi Divisi Perencanaan dan Pemutakhiran Data Syaemuri Albab saat dihubungi Semarangpos.com, Selasa (14/2/2017).

Syaemuri menambahkan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Salatiga 2017 juga akan dilakukan masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK), Kamis (16/2/2017). “Namun rekapitulasi dari PPK itu bukan hasil resmi. Rekapitulasi resmi ya yang dilakukan KPU pada 24 Februari nanti,” imbuh Syaemuri.

Sementara itu, meskipun KPU Salatiga tidak melakukan penghitungan cepat saat pemungutan suara Selasa ini, Forum Koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah (Forkominda) Kota Salatiga justru menggelarnya. Forkominda Salatiga akan melakukan quick count di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Salatiga, Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Salatiga.

Advertisement

Selain Forkominda, proses penghitungan cepat terkait hasil pemungutan suara Pilkada Salatiga juga digelar oleh tim sukses kedua pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang bertarung, baik Agus Rudianto-Dance Iskak Palit maupun Yuliyanto-Muh Haris.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif