News
Selasa, 14 Februari 2017 - 16:35 WIB

Usai Sebut SBY & Hary Tanoe, Antasari Azhar Siap Mati!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Antasari Azhar mengaku siap mati atau diteror setelah menyebut nama SBY dan Hary Tanoe.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan siap bila dirinya diteror seusai memberi keterangan kepada media massa tentang rahasia yang disimpannya selama bertahun-tahun terkait kasusnya.

Advertisement

“Setelah selesai bicara hari ini, misal besok saya mati, saya siap,” tegasnya di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Di hadapan awak media, ia menceritakan bahwa dia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo di rumah Antasari pada suatu malam pada Maret 2009. Menurut Antasari, kedatangan Hary diperintahkan oleh seseorang di Cikeas untuk meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi.

Seseorang di Cikeas yang dimaksudkannya adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Hary diutus oleh Cikeas, beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan,” ucap Antasari.

Advertisement

Menurut Antasari, mendengar permintaan itu, dia menolaknya dengan alasan hal itu melanggar standar prosedur operasi KPK. Namun, Hary memperingatkannya. Baca juga: Antasari Sebut SBY Utus Hary Tanoe Minta Aulia Pohan Tak Ditahan.

“Hary bilang, ‘kalau saya [Hary] enggak bisa penuhi target, bagaimana saya [Hary] laporan? Saya [Hary] bisa ditendang dari Cikeas. Nanti keselamatan Bapak bagaimana? Bapak hati-hati’,” kata Antasari menirukan perkataan Hary Tanoe.

Dalam percakapannya dengan Hary, Antasari menegaskan bahwa pihaknya tidak kompromi terhadap kasus-kasus yang ditangani olehnya. “Saya sudah milih profesi penegak hukum. Risiko apapun saya terima,” ujarnya menegaskan.

Advertisement

Antasari baru membuka rahasia kasusnya saat ini karena menurutnya sekarang momen yang tepat untuk dirinya memperoleh keadilan. “Saya nilai baru sekarang momentum yang tepat saya buka semua ini,” katanya.

Antasari adalah mantan Ketua KPK di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kiprahnya memimpin KPK mencuri perhatian setelah lembaga antirasuah itu menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Namun, karier Antasari terhenti karena dituduh terlibat pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari akhirnya divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin.

Antasari Azhar melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum. Pada Kamis (10/2/2016), Antasari meninggalkan LP Tangerang dengan status bebas bersyarat sejak ditahan pada Mei 2009. Grasinya akhirnya dikabulkan Presiden Joko Widodo sehingga kini dirinya berstatus bebas murni.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif