Jogja
Selasa, 14 Februari 2017 - 08:20 WIB

PILKADA KULONPROGO : 1 Desa di Glagah Enggan Terima Formulir C6, Ada Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan orang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2017 di Gudang Pemkab Kulonprogo, Senin (23/1/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo, Pemkab menunggu bukti pelanggaran

Harianjogja.com, KULONPROGO — Hingga H-2 dari Pilkada, diketahui masih ada salah satu lokasi di Desa Glagah yang belum mau menerima surat undangan untuk memilih.

Advertisement

Baca Juga : PILKADA KULONPROGO : Sanksi untuk PNS Tak Netral Diberikan Setelah Pembuktian
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kulonprogo, RM Astungkoro menyebutkan ada salah satu wilayah di Desa Glagah yang enggan menerima formulir C6. Meski mengakui jika daerah merupakan terdampak bandara, namun Astungkoro enggan mengkaitkan hal itu dengan gejolak masyarakat atas pembangunan mega proyek tersebut.

Ia menilai pemanfaatan hak pilih menjadi hak pribadi sehingga mungkin masyarakat memiliki alasan tersendiri. Areal tersebut sebelumnya memang diprediksi tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada ini. Namun, masih dilakukan pemantauan hingga sore ini [Selasa,14/2/2017] apakah warga tetap masih menolak surat undangan tersebut atau tidak.

Sebelumnya, oknum ASN di salah satu kecamatan di Kulonprogo dilaporkan ke Panwaslu Kulonprogo atas tindakan tak netral. Oknum tersebut diketahui ikut membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa stiker paslon nomor 2 di sepanjang ruas jalan kawasan Siluwok Lor, Tawangsari, Pengasih.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman mengatakan masih melakukan kajian atas berbagai dugaan pelanggaran yang muncul. Meski sudah memasuki masa tenang dan akan segera dilakukan pemungutan suara, dipastikan kajian dan penyelidikan atas dugaan pelanggaran terus berjalan. Tamyus menyebutkan dibutuhkan minimal dua alat bukti, adanya saksi, serta berbagai aspek lainnya untuk melakukan kajian.

Panwaslu juga akan memaksimalkan peran pengawas guna mengantisipasi praktik politik uang berupa serangan fajar di sejumlah wilayah. Lokasi tersebut menurutnya cukup banyak dan menyebar di seluruh wilayah Kulonprogo. “Sudah ada pemetaan kerawanan oleh Panwaslu,”ujar dia, Senin (13/2/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif