News
Selasa, 14 Februari 2017 - 22:55 WIB

Istana Bantah di Belakang Antasari, "Enggak Mau Dituduh Kok Menuduh"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan keterangan pers di Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (14/2/2017), menanggapi pernyataan Antasari Azhar. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Istana menegaskan tak berada di belakang Antasari Azhar.

Solopos.com, SOLO — Istana Kepresidenan meminta polemik pernyataan Antasari Azhar yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak dikaitkan dengan pemerintah. Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, menegaskan tak ada kaitan antara pernyataan Antasari dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Johan Budi menanggapi konferensi pers SBY di Mega Kuningan, Selasa (14/2/217) malam ini. Johan menegaskan pernyataan Antasari terkait kasusnya di masa lalu adalah murni langkah pribadi mantan Ketua KPK tersebut.

“Presiden Jokowi tidak ada kaitannya dengan pernyataan Antasari hari ini. Itu murni Pak Antasari, jangan sampai menuduh Pak Jokowi. Kalau menuduh Presiden Jokowi di belakang Antasari, itu juga fitnah yang keji. Wong orang enggak mau dituduh kok menuduh,” kata Johan Budi dalam wawancara melalui sambungan telepon yang ditayangkan Kompas TV, Selasa malam.

Kepada Roy Suryo yang dihadirkan dalam forum yang sama, dia meminta agar penegasannya disampaikan kepada SBY. “Enggak ada hubungan dengan Pak Jokowi. Jangan sampai hubungan yang baik dirusak oleh informasi yang tidak benar.”

Advertisement

Menurutnya, sama sekali tidak ada kaitan apapun bahwa kekuasaan dan Istana di belakang Antasari. Dia meminta SBY menyampaikan bukti soal itu. “Kalau fitnah, nanti jadi persoalan hukum lagi. Belakangan ini semua dialamatkan ke Presiden.” Baca jug: SBY Duga Ada Aktor Politik di Belakang Antasari Azhar.

Johan juga menegaskan pemberian grasi kepada Antasari dilakukan sesuai mekanisme hukum. Selain merupakan kewenanangan Presiden, grasi ini diberikan atas saran Mahkamah Agung (MA). Permohonan grasi itu pun tidak langsung begitu saja diterima oleh Presiden. “Perlu dicatat, ini bukan membebaskan, tapi mengurangi hukuman dari 18 tahun menjadi 12 tahun.”

Dia menyambut baik jika SBY mau melakukan langkah hukum seandainya SBY merasa pernyataan Antasari tidak benar. Namun, dia mengingatkan agar semua pihak memahami psikologi Antasari Azhar yang telah melalui proses hukum selama bertahun-tahun sebelum bebas murni.

Advertisement

“Tadi bagus Pak SBY menyampaikan apa yang dilakukan penegak hukum di masa lalu dan masih ada, jadi dibongkar saja, itu bagus. Tentu Pak Antasari punya bahan dan dia tidak asal sebut. Dia merasa dikriminalisasi, kita juga harus paham psikologi Pak Antasari.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif