Uang palsu terungkap di Bantul
Harianjogja.com, JOGJA- Beredar informasi di sejumlah warga Bantul bahwa uang palsu bisa didapatkan dengan membeli dengan perbandingan 1:3.
Artinya, pelaku menjual upal itu dengan harga tiga kali lipat di bawah nilai upal itu sendiri. “Kalau misalnya pembeli membeli dengan harga Rp5 juta, berarti upalnya Rp15 juta,” terang Kapolsek Imogiri Kompol Riyono, kepada wartawan, Minggu (12/2/2017) siang.
Tak hanya itu, di masyarakat juga sempat beredar kabar bahwa pelaku menyiapkan setidaknya upal dengan nilai mencapai Rp2 miliar.
Seorang tersangka sudah diamankan. Namun saat melakukan penggeledahan bahkan hingga ke kediaman pelaku, pihak polisi tak menemukan barang bukti apapun. “Kecuali hanya upal Rp30 juta di bawah jok motor pelaku itu saja,” tandas Riyono.
Saat diperiksa, pelaku mengakui hendak menjual upal itu kepada seorang warga di Panggang, Gunungkidul. Upal itu sendiri didapatkan pelaku dari seseorang asal Cirebon yang dikenalnya sewaktu masih bekerja di Jakarta awal Februari lalu.
Setelah kembali ke Bantul, pelaku dan kenalannya itu terus berkomunikasi melalui ponsel. Olek kenalannya itu, pelaku dijanjikan sejumlah fee jika bisa mencari pembeli upal.
Barulah setelah calon pembeli didapatkan oleh pelaku, upal itu pun diantar langsung oleh kenalannya tersebut. Mereka lantas bertemu di Terminal Giwangan.
Rencananya, upal Rp30 juta itu akan dijualnya dengan harga Rp10 juta. Sedangkan pelaku ditawari fee oleh kenalannya sebesar Rp2 juta. “Tapi setelah pelaku tertangkap, kami coba pancing kenalannya untuk keluar, ternyata belum muncul juga. Kami masih terus kembangkan kasus ini,” ujarnya.