Jogja
Senin, 13 Februari 2017 - 01:20 WIB

PILKADA KULONPROGO : Tim Paslon Serahkan Laporan Dana Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menyampaian hasil penelitian terhadap perbaikan berkas persyaratan calon oleh bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 kepada tim pasangan Hasto Wardoyo dan Sutedjo, Selasa (18/10/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo telah selesai masa kampanye

Harianjogja.com, KULONPROGO-Masa kampanye Pilkada 2017 telah berakhir pada Sabtu (11/2/2017) kemarin. Kedua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kulonprogo kemudian mengumpulkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Minggu (12/2/2017).

Advertisement

Tim pemenangan paslon Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti, Yusron Martofa mengungkapkan telah menyerahkan LPPDK pada Minggu petang. Dia mengungkapkan, angka yang tertera dalam laporan tersebut mencapai sekitar Rp750 juta. “Penerimaan dan pengeluaran jumlahnya relatif sama,” kata Yusron.

Tim pemenangan paslon Hasto Wardoyo dan Sutedjo, Istana juga menyatakan telah memberikan LPPDK kepada KPU pada hari yang sama. Hanya saya, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah rupiah yang tertulis dalam laporan itu. “Tepatnya saya kurang tahu tapi laporan kami tidak lebih dari Rp1 miliar,” ujar Istana.

Sebelumnya, paslon nomor urut satu cenderung terlihat lebih unggul dalam urusan dana kampanye. Pada Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), pendapatan mereka mencapai Rp69 juta. Angka itu jauh lebih banyak dibanding paslon nomor urut dua yang hanya melaporkan Rp20 juta.

Advertisement

Kondisi serupa terlihat pada Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Tim Hadir menyebutkan angka sebesar Rp491 juta, sedangkan penerimaan Tim Sehat mencapai Rp205 juta.

Meski begitu, sumber sumbangan dana kampanye Hasto-Sutedjo lebih beragam karena berasal dari paslon dan pihak lain perseorangan. Hal itu berbeda dengan LPSDK versi Zuhadmono-Iriani yang hanya berasal dari pihak paslon.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif